Penghapusan BPHTB Berpotensi Memangkas Harga Properti di Indonesia

Kamis, 16 Januari 2025 | 10:34:47 WIB
Penghapusan BPHTB Berpotensi Memangkas Harga Properti di Indonesia

Pemerintah Indonesia sedang mempertimbangkan langkah penting dalam sektor properti yang dapat memberikan dampak signifikan bagi pasar real estate. Rencana penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) muncul sebagai solusi guna menurunkan biaya pembelian properti, sehingga dapat memangkas harga rumah yang selama ini dinilai tinggi oleh masyarakat. Kebijakan ini diharapkan menjadi angin segar bagi pelaku pasar properti serta masyarakat yang mencari hunian dengan harga terjangkau.

BPHTB selama ini dikenakan saat transaksi jual beli properti, dan menjadi salah satu komponen biaya yang memberatkan konsumen. Dengan dihapuskannya BPHTB, pemerintah berharap bisa mempercepat pertumbuhan sektor properti yang sempat melambat akibat pandemi COVID-19. Langkah ini juga diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi mereka yang baru pertama kali akan memiliki rumah.

Menurut data dari Kementerian Keuangan, BPHTB menyumbang sekitar 5% dari total biaya transaksi properti. Angka ini cukup signifikans, terutama bagi segmen menengah ke bawah yang menjadi mayoritas target pasar perumahan di Indonesia. Dengan meningkatnya minat masyarakat dalam memiliki hunian, penghapusan BPHTB diprediksi bisa mendorong penjualan unit baru oleh para developer.

Penghapusan BPHTB dipandang oleh banyak pihak sebagai langkah strategis yang bisa menggairahkan sektor properti. Ahli ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Budi Santoso, menjelaskan, "Jika biaya transaksi bisa ditekan, maka harga rumah otomatis akan lebih terjangkau. Ini sangat membantu masyarakat serta memberikan stimulus bagi sektor properti yang menjadi salah satu penggerak perekonomian nasional."

Pemain industri properti juga menyambut positif rencana penghapusan BPHTB. Ade Suryaman, Ketua Real Estate Indonesia (REI), menyatakan, "Ini adalah momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak pihak. Dengan penghapusan BPHTB, daya beli masyarakat bisa meningkat dan pasar properti akan lebih dinamis." Menurut Ade, kebijakan ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menyediakan perumahan yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

Di sisi lain, masih ada beberapa tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam menerapkan kebijakan ini. Salah satunya adalah bagaimana menutupi pendapatan daerah yang selama ini mengandalkan BPHTB sebagai salah satu sumber pemasukan. Berdasarkan data dari beberapa pemerintah daerah, BPHTB memberikan kontribusi yang cukup besar bagi pendapatan asli daerah (PAD), sehingga penghapusannya mungkin memerlukan kompensasi dari pemerintah pusat.

Tak hanya itu, kebijakan ini juga diharapkan bisa merangsang investasi di sektor properti. Menurut pakar investasi properti, Tommy Tjahjono, "Dengan pengurangan biaya transaksi, diharapkan dapat menarik lebih banyak investor untuk menanamkan modalnya di sektor ini. Terutama investor asing yang selama ini melihat potensi besar di pasar properti Indonesia."

Pemerintah sendiri sedang dalam tahap finalisasi rencana ini dan melakukan berbagai kajian mendalam mengenai dampaknya. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan sudah melalui pertimbangan matang. "Tujuan kita adalah mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Properti adalah sektor yang memiliki efek domino terhadap sektor lain, sehingga vital untuk memastikan kebijakan ini diterapkan dengan tepat," ujarnya.

Masyarakat pun menyambut baik wacana ini, berharap bisa memiliki akses yang lebih baik terhadap kepemilikan rumah. Vera Andini, seorang calon pembeli rumah di Jakarta, menyatakan, "Saya sangat berharap BPHTB bisa dihapuskan. Ini akan sangat membantu kami yang sedang berjuang mengumpulkan dana untuk membeli rumah."

Secara keseluruhan, ketetapan pemerintah terkait BPHTB merupakan langkah maju yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat akan hunian terjangkau. Potensi dampak positif dari kebijakan ini terhadap pasar properti dan ekonomi nasional menjadi harapan baru bagi pelaku industri dan calon pemilik rumah. Namun, pelaksanaan yang cermat dan dukungan dari semua pemangku kepentingan menjadi kunci sukses langkah strategis ini.

Terkini