Pengungkapan Kasus Pencurian di Tiga Mini Market Mart Plus Banjarmasin

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:09:48 WIB
Pengungkapan Kasus Pencurian di Tiga Mini Market Mart Plus Banjarmasin

Jakarta - Sat Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di tiga mini market Mart Plus di Banjarmasin. Keberhasilan ini menandai upaya nyata pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial IAH (27) di Kampung Nusantara Resort, Martapura, Kabupaten Banjar, pada Rabu, 8 Januari 2025. IAH diduga kuat menjadi dalang di balik serangkaian aksi pencurian yang meresahkan warga dan pengelola mini market tersebut, Rabu, 15 Januari 2025.

Korban Alami Kerugian Besar

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari Agus Salim, yang merupakan salah satu pengelola mini market Mart Plus. Agus melaporkan kehilangan sejumlah uang, barang berharga, dan aset toko di tiga lokasi berbeda pada tanggal 9 Desember 2024. Kerugian yang dialami tidak hanya berdampak pada finansial, tetapi juga menimbulkan kegelisahan di kalangan pengusaha retail di Banjarmasin.

Penangkapan Pelaku

Dalam penangkapan pelaku, pihak kepolisian melakukan pengejaran intensif hingga berhasil menemukan jejak pelaku di Kampung Nusantara Resort, Martapura. Penangkapan ini diwarnai dengan berbagai bukti yang menguatkan keterlibatan IAH dalam tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang disita antara lain sejumlah barang elektronik, uang tunai, dan beberapa dokumen penting yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, menyatakan kepuasan atas keberhasilan penangkapan ini. Dalam wawancara, AKP Eru Alsepa mengungkapkan, "Pengungkapan ini adalah hasil kerja keras dan kerjasama tim kami. Kami memastikan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Banjarmasin. Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat."

Dugaan Modus Operandi

Dari hasil penyelidikan sementara, IAH diduga telah merencanakan aksinya dengan cermat. Ia memanfaatkan waktu-waktu lengang dan melakukan aksinya di malam hari. Modus yang dilakukan adalah dengan membobol toko melalui bagian yang paling mudah diakses, dan mengincar barang-barang berharga yang cepat untuk dibawa kabur.

Kombinasi keterampilan dan keberanian si pelaku membuatnya sempat lolos dari jerat hukum selama beberapa minggu. Namun, berkat laporan masyarakat dan bukti yang dikumpulkan secara intensif oleh Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, aksi pelaku akhirnya terhenti.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Kasus pencurian ini tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga menimbulkan rasa khawatir di kalangan masyarakat dan pelaku usaha di Banjarmasin. Para pengelola toko dan mini market lainnya kini meningkatkan pengamanan dan pengawasan di tempat usaha mereka. Selain itu, usaha untuk mencegah kejadian serupa terus digencarkan, baik dari sisi keamanan fisik maupun teknologi, agar kasus seperti ini tidak terulang kembali.

Tindak Lanjut Kasus

Saat ini, IAH tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Banjarmasin. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dan jaringan kriminal yang lebih luas. Menurut AKP Eru Alsepa, penyelidikan akan terus dilakukan guna memastikan keamanan di wilayah Banjarmasin tetap terjaga.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dapat terjadi dimana saja dan kapan saja. Namun, dengan kerjasama masyarakat dan pihak kepolisian, segala bentuk kejahatan bisa ditekan dan bahkan diberantas. Pihak Polresta Banjarmasin juga menghimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk kejahatan atau aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polresta Banjarmasin mengirimkan pesan tegas bahwa keadilan tidak akan tinggal diam dan pelaku kejahatan pastinya akan mendapat ganjaran setimpal sesuai hukum yang berlaku.

Terkini