ASDP Tegaskan Layanan Penyeberangan Tetap Bebas PPN 12 Persen, Ciptakan Efisiensi Logistik Nasional

Jumat, 10 Januari 2025 | 09:25:17 WIB
ASDP Tegaskan Layanan Penyeberangan Tetap Bebas PPN 12 Persen, Ciptakan Efisiensi Logistik Nasional

Dalam upaya menjaga layanan transportasi tetap terjangkau, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menegaskan bahwa layanan penyeberangan kapal tetap dibebaskan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang sempat diwacanakan akan meningkat hingga 12 persen. Kebijakan pembebasan ini dirancang untuk memastikan tarif tetap terjangkau bagi masyarakat, dengan tujuan memperkuat akses ke layanan transportasi laut dan mengurangi biaya logistik di seluruh wilayah Indonesia.

Pembebasan PPN dinilai sangat strategis, terutama dalam mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan di negara kepulauan seperti Indonesia. Transportasi penyeberangan memiliki peran vital dalam memperkuat konektivitas antarpulau, memfasilitasi distribusi barang, dan menekan biaya logistik yang tinggi, sebagaimana diungkapkan oleh Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin.

"Pembebasan PPN pada layanan penyeberangan adalah kebijakan penting untuk menekan biaya logistik nasional. Dalam konteks negara kepulauan, transportasi laut yang efisien adalah kunci untuk menjaga stabilitas harga barang, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar)," ujar Shelvy Arifin. Ia menambahkan bahwa ini adalah cara efektif untuk menciptakan efisiensi serta menekan harga barang di wilayah terpencil yang sangat bergantung pada transportasi laut.

ASDP memastikan bahwa tarif layanan kapal penyeberangan tidak akan terpengaruh oleh wacana peningkatan PPN. Berdasarkan Pasal 4A ayat 3 Huruf J Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), jasa transportasi laut digolongkan sebagai angkutan umum yang dibebaskan dari PPN. Regularisasi tersebut mempertegas peran layanan angkutan laut sebagai fasilitas publik untuk mendukung mobilitas dan ekonomi nasional.

Pembebasan PPN ini juga memperkuat peran ASDP dalam mendukung mobilitas masyarakat dan pembangunan ekonomi daerah. Dengan tarif pelayanan yang stabil, masyarakat lebih mudah melakukan perjalanan antardaerah, baik untuk keperluan pribadi maupun kegiatan ekonomi. Shelvy menambahkan, "Ini bukan hanya tentang meringankan beban masyarakat, tetapi juga mendukung pembangunan ekonomi daerah dengan mobilitas yang lebih baik."

Meskipun layanan penyeberangan bebas PPN, ASDP tetap menjalankan kewajiban perpajakan lain seperti Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 15 sebesar 1,2 persen dari pendapatan bruto jasa angkutan laut. ASDP memastikan semua tarif yang diterapkan mengikuti regulasi, sehingga tidak memberatkan masyarakat sekaligus mendukung pendapatan negara.

Saat ini, ASDP mengoperasikan 37 pelabuhan dengan lebih dari 200 kapal yang melayani lebih dari 300 lintasan penyeberangan di seluruh Indonesia. Sebagian besar rute, sekitar 66 persen, adalah lintasan perintis yang sangat penting untuk menghubungkan daerah-daerah terpencil dan mendukung pemerataan pembangunan. Shelvy menggarisbawahi, "Pelayanan di lintasan perintis adalah salah satu upaya ASDP untuk memastikan bahwa setiap wilayah di Indonesia mendapatkan manfaat dari layanan transportasi yang berkualitas."

Untuk meningkatkan layanan transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau, ASDP berkomitmen untuk tidak hanya memprioritaskan tarif kompetitif tetapi juga meningkatkan kualitas layanan. Hal ini sejalan dengan visi mendukung pembangunan ekonomi maritim dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pembebasan PPN yang tetap berlaku, ASDP optimistis dapat terus berperan aktif menekan biaya logistik dan memperluas akses transportasi laut di Indonesia.

Ke depan, ASDP akan terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, memastikan bahwa transportasi laut tidak hanya menjadi sarana pemindahan tetapi juga pendorong utama pembangunan nasional. "Kami berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi efisiensi logistik dan memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan transportasi laut yang berkualitas," tutup Shelvy.

Dengan strategi yang matang dan kebijakan yang mendukung, ASDP yakin dapat memberikan dampak positif jangka panjang baik bagi masyarakat maupun ekonomi nasional. Hal ini tidak hanya meningkatkan daya saing sektor logistik tetapi juga memperkuat kedudukan Indonesia sebagai negara kepulauan dengan jaringan transportasi maritim yang handal dan berkelanjutan.

Terkini