OJK Peringatkan Peningkatan Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan pada 2025

Jumat, 17 Januari 2025 | 14:22:03 WIB
OJK Peringatkan Peningkatan Modus Penipuan di Sektor Jasa Keuangan pada 2025

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan peringatan tegas mengenai peningkatan modus penipuan dalam sektor jasa keuangan yang diprediksi akan semakin berkembang pada tahun 2025. Peningkatan ini sejalan dengan pesatnya penggunaan teknologi yang sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi penipuan. Perkembangan teknologi yang cepat ini, meskipun memberikan banyak kemudahan, juga membawa tantangan tersendiri dalam hal keamanan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, atau yang lebih dikenal dengan panggilan Kiki, menyatakan keprihatinannya terkait potensi peningkatan penipuan, khususnya dalam investasi. "Penipuan terkait penawaran investasi masih diprediksi akan terus terjadi di 2025, dengan modus-modus yang semakin beragam," ujar Kiki, Jumat, 17 Januari 2025.

Menurut Kiki, seiring dengan berkembangnya teknologi, penipuan investasi akan semakin canggih dan inovatif. Pelaku penipuan tidak segan untuk mengadopsi berbagai cara baru demi mengelabui masyarakat. Teknik manipulasi yang semakin canggih menuntut perhatian lebih dari masyarakat agar tetap waspada terhadap segala bentuk penawaran investasi.

Salah satu tantangan terbesar di era digital ini adalah kurangnya edukasi mengenai keamanan dan kerahasiaan data pribadi. Banyak orang yang masih belum menyadari pentingnya melindungi informasi pribadi mereka, yang sebenarnya dapat menjadi sasaran empuk bagi penipu. Oleh karena itu, OJK terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penawaran investasi, terutama yang menjanjikan keuntungan tidak wajar tanpa dasar yang jelas.

Data dari OJK menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah aduan masyarakat terkait kejahatan siber selama bulan Desember 2024, yang bertepatan dengan perayaan Natal dan Tahun Baru. Pada bulan tersebut, Layanan Konsumen OJK menerima 4.230 laporan terkait penipuan seperti pembobolan rekening, skimming, dan bentuk-bentuk cybercrime lainnya.

Sektor perbankan menjadi yang paling sering dilaporkan dengan total 2.840 kasus, disusul oleh sektor fintech yang menerima 320 aduan. Lembaga pembiayaan dan pasar modal turut menyumbangkan laporan dengan masing-masing 157 dan 20 pengaduan, menunjukkan bahwa tidak ada sektor yang sepenuhnya aman dari ancaman penipuan ini.

Untuk membantu masyarakat dalam menghadapi situasi ini, OJK menyediakan layanan informasi melalui nomor kontak 157. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan publik dalam menanyakan validitas suatu produk atau layanan keuangan. Warga dihimbau untuk selalu memanfaatkan layanan ini sebelum memutuskan untuk berinvestasi atau menggunakan satu produk keuangan.

Sebagai tindakan pencegahan lebih lanjut, OJK juga menghimbau masyarakat untuk selalu mengecek legalitas serta kelogisan dari setiap tawaran investasi. Penting bagi setiap individu untuk memberikan perhatian lebih terhadap penawaran yang terkesan terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Meminta penjelasan yang rinci dan menyeluruh dari penyedia layanan juga merupakan langkah cerdas yang seharusnya dilakukan setiap calon investor sebelum memutuskan untuk meneruskan transaksi atau investasi.

Di era di mana teknologi mendominasi berbagai aspek kehidupan, menjaga keamanan data pribadi dan tetap waspada terhadap penipuan menjadi sangat krusial. OJK berkomitmen untuk meningkatkan edukasi kepada masyarakat serta bekerja sama dengan lembaga terkait untuk mencegah penyalahgunaan teknologi dalam sektor keuangan. Dengan kolaborasi yang kuat antara lembaga pemerintah, sektor finansial, dan masyarakat, diharapkan ancaman penipuan dapat diminimalkan dan keamanan transaksi keuangan di Indonesia dapat tetap terjaga.

Terkini