Jakarta - Program layanan Wi-Fi gratis Bali Smart Island (BSI) yang dinikmati seluruh kabupaten dan kota di Bali akan dihentikan per tanggal 1 Januari 2025. Keputusan ini diambil setelah Pemerintah Provinsi Bali memutuskan untuk tidak lagi menyediakan anggaran guna mendukung operasional program tersebut. Surat yang dikirimkan oleh Sekretariat Daerah Provinsi Bali mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk penyelenggaraan Wi-Fi gratis dalam APBD 2025 telah dihapus.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadis Kominfo) Kabupaten Gianyar, Anak Agung Gde Raka Suryadiputra, menjelaskan situasi ini. "Program penyelenggaraan free wifi di Bali diberhentikan mulai tanggal 1 Januari 2025. Sesuai dengan Surat Sekretariat Daerah Provinsi Bali, alokasi anggaran untuk tahun 2025 sudah dihapus atau tidak dianggarkan oleh pemerintah provinsi Bali," terang Gde Raka Suryadiputra, Jumat, 17 Januari 2025.
Menyusul keputusan tersebut, Diskominfo Gianyar segera mengadakan rapat koordinasi pada 27 Desember dan mengajukan surat resmi kepada Pemprov Bali untuk mendapatkan kejelasan terkait masa depan program Wi-Fi gratis ini. "Kami telah bersurat secara resmi kepada Pemprov Bali, namun hingga saat ini belum ada jawaban resmi dari pihak mereka," tambah Kadis Kominfo Gianyar.
Keputusan ini membuat pemerintah kabupaten di Bali, seperti Gianyar, berada dalam situasi yang sulit. Pasalnya, APBD Kabupaten Gianyar untuk tahun 2025 telah disahkan pada 11 November 2024, sehingga tidak mungkin untuk langsung mengalokasikan dana untuk menutupi kebutuhan Wi-Fi gratis yang kini terancam terhenti.
Meski begitu, Pemkab Gianyar tidak tinggal diam. Mereka mencari alternatif untuk memastikan layanan publik, terutama di sektor kesehatan, tetap berjalan dengan baik. Pemkab Gianyar berencana memanfaatkan dana belanja dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menanggung biaya Wi-Fi di Puskesmas dan Pustu. Selain itu, untuk Wi-Fi di desa adat, akan diatur melalui petunjuk teknis pemanfaatan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa Adat.
"Ya, nanti untuk Wi-Fi desa adat akan diatur dalam juknis pemanfaatan BKK Desa Adat, sehingga desa adat bisa menggunakan dana itu untuk pembayaran Wi-Fi," ungkap Gung Surya.
Meskipun layanan BSI akan dihentikan, masyarakat tidak dapat mengabaikan manfaat yang telah diberikan oleh program ini, terutama bagi kawasan pelosok. Infrastruktur yang dibangun selama program ini berlangsung diyakini akan mempermudah masuknya layanan telekomunikasi dari pihak swasta. Beberapa dari masyarakat mampu memasang layanan Wi-Fi mandiri berkat infrastruktur telekomunikasi yang sudah ada, termasuk di desa-desa seperti Pausan Payangan.
"Pemerataan jaringan infrastruktur ada karena BSI. BSI merupakan pemicu bagi penyedia layanan untuk masuk ke daerah terpencil, sehingga masyarakat pelosok juga bisa mendapatkan akses internet," tegas Kadis Kominfo Gianyar.
Seiring dengan penutupan layanan BSI, pemerintah daerah dan masyarakat diharapkan dapat bersinergi dalam mencari solusi jangka panjang guna menjaga keberlangsungan akses internet di Bali, khususnya di wilayah terpencil. Dengan kondisi saat ini, tantangan bagi pengembangan digital di Bali adalah menjaga pembangunan infrastruktur dan akses layanan tetap berjalan tanpa terhambat oleh keterbatasan anggaran.
Dalam era digital ini, akses internet yang mendukung berbagai sektor kehidupan menjadi semakin penting. Oleh karena itu, ke depannya perlu ada langkah strategis dari berbagai pihak untuk memastikan masyarakat Bali tidak kehilangan kesempatan menikmati kemudahan berkomunikasi dan mendapatkan informasi melalui jaringan internet.