Kelangkaan Gas 3 Kg di Mamuju: Pemilik Pangkalan Gas Bantah Isu Permainan Harga

Jumat, 17 Januari 2025 | 10:23:33 WIB
Kelangkaan Gas 3 Kg di Mamuju: Pemilik Pangkalan Gas Bantah Isu Permainan Harga

MAMUJU - Dalam beberapa hari terakhir, warga Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, resah akibat kelangkaan gas LPG 3 kg yang mereka alami. Keluhan para warga ini menjadi sorotan tidak hanya di tingkat lokal tetapi juga mengundang perhatian dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah, aparat Kepolisian, dan Pertamina Patra Niaga. Namun, pemilik pangkalan gas berukuran 3 kg, Arman, yang berada di Jl Ir Juanda, Kelurahan Mamunyu, Mamuju, menolak tuduhan bahwa kelangkaan itu disebabkan oleh permainan harga nakal dari pihak pangkalan.

Dalam wawancaranya dengan Tribun-Sulbar.com pada Kamis, 16 Januari siang, Arman mengungkapkan rasa herannya terhadap situasi kelangkaan tersebut. "Kami yang rugi kalau bermain, karena tabung gas yang masuk ke pangkalan sesuai dengan data yang terdaftar," tegas Arman. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pangkalan gas menjalankan operasinya sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan dan tidak melakukan tindakan spekulatif yang dapat merugikan konsumen.

Lebih lanjut, Arman menegaskan bahwa harga resmi untuk satu tabung gas melon 3 kg tetap berada pada kisaran Rp18.500, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan oleh pemerintah. Arman juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan ke pihak Pertamina jika ada pangkalan yang terbukti menjalankan praktik curang terkait distribusi dan penjualan gas. "Agar dapat dinikmati oleh warga yang benar-benar membutuhkan," tambah Arman, menegaskan pentingnya menjaga regulasi dan kestabilan pasokan gas untuk masyarakat.

Kelangkaan ini mengundang reaksi cepat dari Pertamina Patra Niaga bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju dan aparat kepolisian. Pada Senin, 13 Januari 2025, ketiga pihak ini melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa pangkalan gas di Mamuju. Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Abdul Syahid, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa tujuan utama dari sidak ini adalah untuk memastikan bahwa setiap pangkalan menjual gas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. "Jika ada yang tidak mengikuti aturan, kami akan cabut izin pangkalan," ujar Abdul Syahid.

Langkah sidak ini, selain untuk memverifikasi kepatuhan aturan, juga sebagai bentuk pengawasan aktif guna menegakkan prosedur distribusi LPG yang benar, dan memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penimbunan yang dapat berdampak buruk terhadap pasokan gas bagi masyarakat.

Meskipun terjadi kelangkaan, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menjaga kelancaran distribusi gas ke seluruh wilayah, guna memastikan agar gas LPG 3 kg tetap tersedia dan terjangkau. Pihak mereka juga menggandeng lembaga terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan distribusi LPG agar berjalan efektif.

Sejumlah warga Mamuju berharap agar pasokan gas LPG dapat segera kembali normal. Beberapa dari mereka menyatakan telah mengalami kesulitan selama beberapa hari akibat susahnya mendapatkan gas untuk keperluan rumah tangga.

Masyarakat diajak untuk tetap tenang dan melaporkan segala bentuk kejanggalan yang terkait penjualan gas LPG 3 kg ke dinas terkait atau aparat kepolisian, demi menjamin situasi ini segera teratasi dengan baik. Keberhasilan mengatasi masalah kelangkaan ini bergantung pada kerjasama semua pihak, dari pemerintah, pelaku usaha hingga konsumen itu sendiri.

Kelangkaan ini hendaknya menjadi pelajaran penting, tidak hanya bagi pelaku usaha namun juga bagi pemerintah dalam menciptakan sistem distribusi yang lebih efektif dan transparan di masa mendatang. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama dengan baik untuk memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat terjamin, termasuk ketersediaan gas LPG 3 kg ini guna memenuhi kebutuhan harian warga Mamuju dan sekitarnya.

Di era informasi seperti sekarang, berita mengenai kelangkaan gas ini tentunya menyebar dengan cepat, dan dengan itu pula diharapkan solusi dapat ditemukan segera sehingga setiap warga memperoleh hak mereka terhadap barang kebutuhan pokok dengan harga yang wajar dan ketersediaan yang mencukupi. Masyarakat diingatkan pula agar tetap bijak dan tidak menyebarluaskan informasi yang dapat menimbulkan kepanikan lebih lanjut.

Terkini