Sorotan Pertambangan Pohuwato di Rapat DPRD Gorontalo, Ketidakhadiran Pihak Terkait Jadi Sorotan

Selasa, 21 Januari 2025 | 13:32:12 WIB
Sorotan Pertambangan Pohuwato di Rapat DPRD Gorontalo, Ketidakhadiran Pihak Terkait Jadi Sorotan

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Provinsi Gorontalo baru-baru ini memusatkan perhatian pada sektor pertambangan di Kabupaten Pohuwato. Fokus diskusi dalam rapat tersebut adalah penanganan polemik yang berkembang seputar kegiatan pertambangan yang dilakukan oleh beberapa perusahaan, termasuk PT. PETS dan PT. GSM. Namun, ketidakhadiran perwakilan dari pemerintah Kabupaten Pohuwato dan pihak perusahaan terkait menjadi perhatian dan menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan masyarakat.

Dalam RDP yang diharap mampu menghasilkan solusi konkret untuk permasalahan pertambangan di Pohuwato, banyak pihak merasa kecewa karena absennya pemerintah daerah dan perusahaan. Salah seorang pemuda Pohuwato, Basit Tuda, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi ini. “Ketidakhadiran Pemerintah Kabupaten dan pihak perusahaan adalah bentuk pelecehan terhadap Lembaga DPRD Provinsi. Atau jangan-jangan mereka sudah janjian dan main mata?” ujarnya dengan nada skeptis.

Basit menyatakan bahwa ketidakhadiran tersebut memberikan sinyal negatif, seolah dialog yang dirancang oleh DPRD tersebut hanya untuk menggugurkan kewajiban tanpa adanya tujuan untuk menyelesaikan masalah secara konkret. Dia menegaskan, “Agenda yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi tersebut hanya sekedar Nyanyian Syurga Telinga untuk Masyarakat. Buktinya, RDP tersebut tidak menghasilkan kesepakatan yang mengarah pada solusi konstruktif.”

Menurutnya, absennya pihak-pihak kunci dalam RDP tersebut menunjukkan kurangnya keseriusan penanganan isu pertambangan yang telah lama menjadi permasalahan di wilayah tersebut. Ia bahkan menambahkan, “Memang DPRD Provinsi Gorontalo tidak pernah serius. Masalah ini bukan masalah baru, tetapi penangananya seolah berjalan ditempat. RDP kali ini hanya pencitraan saja agar DPRD terlihat responsif.”

Basit memberikan usulan agar DPRD Provinsi Gorontalo mengambil langkah lebih tegas dan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk fokus menangani permasalahan ini. Menurutnya, pembentukan Pansus akan memberikan dorongan hukum yang lebih kuat dan organisasi yang lebih terstruktur dalam menyelesaikan masalah. “Kalau memang DPRD Provinsi benar-benar serius untuk menangani masalah ini, Coba langsung buat Pansus saja, Itu kan lebih kuat dan Punya Kekuatan Hukum. Undang Semua perusahaan yang bermasalah termasuk PT. LIL dan PT. IGL, itupun kalo Ketua DPRD berani,” pungkasnya dengan nada menantang.

Rapat Dengar Pendapat tersebut sebenarnya merupakan langkah penting dalam memediasi konflik antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan pertambangan. Namun, tanpa kehadiran pihak terkait, hasil rapat menjadi tidak maksimal dan justru menimbulkan frustrasi di kalangan masyarakat yang berharap adanya perubahan nyata. Banyak warga setempat yang merasa dampak negatif dari aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga masalah sosial ekonomi, perlu mendapatkan penanganan serius dan segera.

Polemik seputar kegiatan pertambangan di Pohuwato bukanlah hal baru dan sudah berlangsung cukup lama. Sejumlah laporan dari masyarakat setempat menyebutkan bahwa eksploitasi sumber daya alam di daerah tersebut telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang signifikan, termasuk pencemaran air dan tanah yang mempengaruhi kualitas hidup penduduk lokal. Selain itu, masyarakat juga mengeluhkan kurangnya kontribusi ekonomi dari perusahaan pertambangan kepada perkembangan daerah setempat.

Melihat situasi yang ada, masyarakat dan berbagai elemen lainnya mengharapkan adanya tindakan nyata dari DPRD Provinsi Gorontalo dan semua pihak terkait untuk mengimplementasikan kebijakan dan strategi yang bisa meminimalisir dampak negatif, sekaligus memaksimalkan manfaat dari kegiatan pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Pengawasan yang ketat dan regulasi yang jelas dianggap sebagai langkah penting dalam mewujudkan itu semua.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, yang tidak hadir dalam rapat tersebut, diharapkan dapat memberikan komentar dan sikap terkait ketidakhadiran pihak pemerintah Kabupaten Pohuwato dan perusahaan dalam pertemuan yang penting ini. Sikap dan tindakan tegas dari wakil rakyat ditunggu untuk dapat menjadi jembatan penghubung antara suara masyarakat dan pelaku usaha pertambangan, agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan pembangunan yang merata dapat tercapai.

Ke depan, pertemuan lanjutan diharapkan dapat terselenggara dengan dihadiri oleh semua pihak terkait, agar permasalahan ini dapat segera diatasi dengan solusi konkret. Tanpa kerjasama yang baik dan komunikasi yang efektif antara pemerintah, masyarakat, dan perusahaan, masalah ini akan terus berlarut-larut dan menimbulkan ketidakpuasan di berbagai pihak. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam menyelesaikan polemik pertambangan di Pohuwato.

Terkini