MAMUJU - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi tengah meningkatkan pengawasan di lapangan terkait tingginya harga LPG 3 Kg yang dikeluhkan di Kabupaten Mamuju. Upaya ini ditempuh untuk memastikan distribusi LPG bersubsidi tersebut tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di pangkalan resmi.
Fahrougi Andriani Sumampouw, Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Sulawesi, menegaskan bahwa pihaknya akan konsisten memantau agen dan pangkalan untuk menjamin LPG 3 Kg dijual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah. "Kami mendapatkan informasi dari rekan-rekan media bahwa harga gas LPG 3 Kg di Mamuju mencapai 40 ribu rupiah, padahal HET untuk wilayah Kabupaten Mamuju adalah sebesar 18.500 rupiah," ujar Fahrougi kepada kabarsulbar.com pada Selasa, 7 Januari 2025.
Setelah melakukan investigasi di lapangan, Pertamina menemukan bahwa harga 40 ribu rupiah ini adalah harga yang ditetapkan oleh pengecer, bukan oleh agen atau pangkalan resmi. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang seharusnya mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga yang lebih terjangkau.
Fahrougi menjelaskan bahwa kenaikan harga yang melampaui batas tersebut pada dasarnya dilakukan oleh pedagang atau pengecer. "Kenaikan harga ini bukan disebabkan oleh agen atau pangkalan resmi, tapi oleh pengecer yang menjual dengan harga tinggi," jelasnya. Meski demikian, penentuan harga di tingkat pengecer bukanlah wewenang Pertamina, melainkan di bawah pengawasan pemerintah daerah (Pemda) dan aparat penegak hukum (APH).
"Kami selalu berkoordinasi dengan Pemda setempat. Namun, jika menyangkut pengecer, kami tidak memiliki wewenang untuk menindak. Itu menjadi tanggung jawab Pemda dan APH," tegas Fahrougi.
Lebih lanjut, Fahrougi meyakinkan bahwa penyaluran LPG 3 Kg dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) ke agen dan pangkalan di Kabupaten Mamuju masih berjalan normal. "Secara statistik, daya serap LPG 3 Kg untuk Kabupaten Mamuju masih dalam kondisi normal," tambahnya.
Namun demikian, kenaikan harga yang dirasakan oleh masyarakat mengindikasikan adanya masalah dalam rantai distribusi yang melibatkan pengecer, yang sebenarnya di luar kendali langsung Pertamina. Fakta ini menunjukkan perlunya kerjasama yang lebih solid antara Pertamina, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk mengawasi harga di tingkat pengecer.
Gubernur Sulawesi Barat diharapkan dapat melakukan tindakan tegas untuk menanggulangi masalah ini. Kolaborasi antara Pemda dan APH menjadi sangat penting untuk memastikan harga LPG 3 Kg bersubsidi tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan. Pemantauan rutin serta tindakan hukum yang tegas diperlukan untuk menertibkan para pengecer yang tidak menaati ketentuan harga yang telah ditetapkan.
Pengecer yang menjual LPG 3 Kg melebihi HET tentunya memberikan dampak buruk bagi masyarakat yang ekonominya rentan. Oleh karena itu, kolaborasi semua pihak sangat diharapkan untuk memastikan LPG bersubsidi sampai ke tangan masyarakat dengan harga yang wajar.
Sosialisasi terkait HET diharapkan dapat dilakukan secara masif kepada masyarakat agar mereka lebih sadar dan memahami batas harga resmi. Dengan pemahaman dan kesadaran dari masyarakat, diharapkan dapat terjalin kerja sama yang baik dalam pengawasan bersama antara masyarakat, pemda, dan Pertamina.
Langkah lain yang dapat diambil adalah meningkatkan pengawasan terhadap distribusi LPG, dari mulai SPBE hingga ke tangan konsumen. Setiap pelanggaran terkait penetapan harga harus ditindak tegas demi kepentingan masyarakat dan keberlanjutan program subsidi bahan bakar.
Pertamina sendiri berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam menertibkan distribusi LPG bersubsidi agar dapat dinikmati secara merata oleh semua kalangan masyarakat yang membutuhkan. "Kami akan terus berupaya memastikan ketersediaan dan kestabilan harga LPG bersubsidi sehingga masyarakat dapat mendapatkan haknya sesuai ketentuan yang berlaku," tutup Fahrougi.
Dalam menghadapi permasalahan ini, Fakta dilapangan menunjukkan bahwa peran aktif dan sinergi pemberitaan dari media juga sangat penting dalam menciptakan transparansi harga dan distribusi LPG bersubsidi. Editorial media diharap berperan menjadi penyeimbang dan penyedia informasi akurat untuk masyarakat sehingga masalah ini dapat diatasi bersama.