JAKARTA - Hubungan bilateral antara Indonesia dan Belanda kini memasuki babak baru yang lebih progresif melalui penguatan kerja sama di sektor kebudayaan. Di bawah semangat keadilan sejarah, kedua negara sepakat untuk melampaui sekadar diplomasi formal dengan menyentuh aspek-aspek fundamental seperti pemulihan identitas nasional melalui repatriasi benda bersejarah hingga penguatan ekosistem kreatif di kancah global. Pertemuan tingkat tinggi ini menandakan komitmen kuat kedua negara untuk menjadikan sejarah dan seni sebagai fondasi hubungan yang setara dan berorientasi pada masa depan.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, melakukan pertemuan bilateral dengan Gouke Moes, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda. Pertemuan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat kemitraan strategis Indonesia-Belanda di bidang kebudayaan, film, arsip, dan pengelolaan warisan budaya. Momentum ini dipandang krusial dalam menyambung kembali benang merah sejarah yang sempat terputus, sekaligus membuka ruang kolaborasi bagi generasi kreatif masa kini.
Sinergi Perfilman Nasional di Panggung International Film Festival Rotterdam
Pertemuan ini berlangsung bertepatan dengan penyelenggaraan International Film Festival Rotterdam (IFFR) yang menampilkan karya sineas nasional Indonesia. Kehadiran delegasi Indonesia tidak main-main, mencakup dua film pendek, lima film panjang, serta keterlibatan produser Indonesia dalam berbagai program profesional seperti pitching, lab mentor, dan Rotterdam Film Lab.
Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas ruang dan perhatian yang diberikan IFFR terhadap perfilman Indonesia, sekaligus mengusulkan kemungkinan penyelenggaraan 'Indonesia Focus' atau 'Indonesia Spotlight' pada edisi IFFR mendatang sebagai platform untuk memperdalam pertukaran budaya melalui sinema. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan posisi tawar film Indonesia di pasar Eropa dan global.
Implementasi Perjanjian Ko-produksi dan Pengembangan Talenta
Dalam bidang perfilman dan audiovisual, kedua pihak juga menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama Ko-produksi Audiovisual Indonesia-Belanda yang telah ditandatangani pada 4 Desember 2024. Perjanjian ini merupakan payung hukum yang akan mempermudah kolaborasi kreatif antara sineas kedua negara dalam memproduksi karya berkualitas internasional.
"Saat ini, proses ratifikasi tengah berjalan melalui koordinasi lintas kementerian terkait," tutur Kementerian Kebudayaan dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026). Selain itu, kerja sama pengembangan talenta turut diperkuat melalui SAMASAMA Lab, sebuah inisiatif ko-kreasi yang melibatkan Netherlands Film Fund (NFF), Manajemen Talenta Nasional Kementerian Kebudayaan RI, dan Asosiasi Produser Film Indonesia (APROFI). Program ini dirancang untuk membangun ekosistem kreatif lintas negara yang berkelanjutan melalui pengembangan proyek, pertukaran pengetahuan, dan jejaring profesional.
Digitalisasi Arsip dan Akses Bersama Terhadap Sejarah
Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon juga menekankan pentingnya kerja sama di bidang arsip sejarah dan budaya, khususnya pemanfaatan arsip Belanda yang berkaitan dengan sejarah dan kebudayaan Indonesia. Akses terhadap dokumen sejarah ini dinilai vital bagi penelitian akademik dan pengayaan literasi sejarah masyarakat Indonesia.
"Pemerintah Belanda menyambut baik inisiatif ini dengan semangat kolaborasi, termasuk dalam digitalisasi arsip, akses bersama, penelitian, restorasi film, pameran, serta penguatan kapasitas, dengan menjunjung pendekatan yang etis, inklusif, dan saling menghormati. Kerja sama ini diharapkan dapat melibatkan institusi seperti Eye Film Museum dan KITLV," ujar Kemenbud. Melalui digitalisasi, diharapkan warisan ingatan masa lalu dapat diakses lebih mudah oleh publik secara inklusif.
Percepatan Repatriasi dan Pemulihan Identitas Budaya
Terkait isu repatriasi, Fadli Zon menyampaikan apresiasi atas pendekatan cultural and historical justice pemerintah Belanda dalam proses pengembalian warisan budaya Indonesia, termasuk koleksi Dubois yang saat ini telah dipamerkan di Museum Nasional Indonesia. Keberhasilan pengembalian koleksi Dubois menjadi simbol penting dalam pengakuan hak atas kekayaan budaya bangsa.
Selain itu, Indonesia juga mengusulkan percepatan repatriasi terhadap 37 objek Warisan Budaya Bersifat Kebendaan (WBBK) yang telah memperoleh rekomendasi pengembalian dari Colonial Collection Committee (CCC). Dalam konteks ini, Fadli Zon secara khusus mengusulkan repatriasi koleksi karya dan peninggalan Raden Saleh yang saat ini berada di Museum Naturalis, Belanda, sebagai bagian dari upaya pemulihan sejarah seni dan identitas budaya Indonesia. Kepulangan karya sang maestro legendaris tersebut dianggap sebagai misi besar dalam melengkapi kepingan sejarah seni rupa nasional.
Dukungan untuk Pencalonan Indonesia di Komite UNESCO
Pada kesempatan yang sama, Fadli Zon juga menyampaikan permohonan dukungan kepada Kerajaan Belanda terhadap pencalonan Indonesia sebagai Anggota Komite Antar-Pemerintah UNESCO untuk Perlindungan Warisan Budaya Takbenda (ICH) periode mendatang. Pemilihan strategis ini dijadwalkan akan berlangsung pada Juni 2026.
Dukungan Belanda dipandang krusial mengingat posisi negara tersebut yang memiliki pengaruh cukup besar dalam diplomasi budaya di tingkat internasional. "Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua negara untuk terus membangun hubungan budaya yang setara, kolaboratif, dan berorientasi ke masa depan, dengan kebudayaan sebagai jembatan dialog, keadilan sejarah, dan kerja sama internasional yang berkelanjutan," ungkap Kemenbud. Melalui langkah-langkah konkret ini, Indonesia dan Belanda berupaya menyembuhkan luka masa lalu dengan cara menciptakan warisan positif bagi masa depan industri kreatif dan pelestarian budaya.