JAKARTA - Di tengah tantangan kenaikan biaya kesehatan global atau inflasi medis, industri asuransi dituntut untuk memiliki pengelolaan risiko yang semakin presisi. PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) berhasil menunjukkan performa solid dengan membukukan pendapatan premi asuransi kesehatan yang mencapai angka lebih dari Rp2 triliun hingga periode September 2025. Pencapaian ini menjadi sinyal positif di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat untuk mengalihkan risiko finansial akibat biaya medis kepada perusahaan asuransi.
Kinerja yang stabil ini tidak hanya mencerminkan kepercayaan nasabah, tetapi juga efektivitas strategi perusahaan dalam merespons dinamika pasar kesehatan yang terus berubah. Meski lini asuransi jiwa tetap menjadi tulang punggung utama, sektor kesehatan kini mulai mengambil peran strategis dalam portofolio pendapatan perusahaan.
Kontribusi Premi Kesehatan dan Rasio Klaim yang Terukur
Keberhasilan AXA Mandiri dalam meraup premi jumbo ini dikonfirmasi langsung oleh manajemen perusahaan. Chief Customer, Marketing & Product Officer AXA Mandiri, Theodores Tangke, menjelaskan bahwa pendapatan dari lini kesehatan ini memberikan kontribusi signifikan terhadap total pendapatan premi secara keseluruhan. Ia menyebutkan nilai itu setara dengan 31% dari total pendapatan premi perusahaan.
Selain dari sisi pendapatan, perusahaan juga melaporkan realisasi pembayaran manfaat kepada nasabah. “Sementara itu, hingga September 2025 secara keseluruhan klaim kesehatan mencapai lebih dari Rp200 miliar. Jumlah ini mencerminkan pemanfaatan layanan kesehatan yang baik dan pengelolaan klaim yang efektif,” ucap Theodores kepada Bisnis. Angka klaim ini menunjukkan komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis sekaligus menjaga kualitas layanan medis yang diterima nasabah.
Proyeksi Positif 2026 dan Faktor Pendorong Literasi Asuransi
Menatap tahun 2026, AXA Mandiri melihat peluang besar untuk terus bertumbuh di sektor proteksi kesehatan. Meskipun porsi asuransi kesehatan di perusahaan tersebut masih lebih kecil dibandingkan produk perlindungan jiwa yang menjadi fokus utamanya, namun upaya penguatan kapabilitas produk terus dilakukan secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.
Theodores menyampaikan optimisme bahwa asuransi kesehatan memiliki prospek yang sangat cerah pada tahun ini. “Optimisme itu ditopang oleh beberapa faktor utama, antara lain tren inflasi medis yang mendorong masyarakat untuk mengalihkan risiko biaya kesehatan ke asuransi dan peningkatan literasi terkait manfaat dari asuransi kesehatan,” jelas Theodores. Faktor lain yang turut mendongkrak permintaan adalah perubahan gaya hidup masyarakat modern yang kini lebih peduli pada akses layanan kesehatan berkualitas tinggi.
Sinergi Strategis dalam Memperkuat Ekosistem Kesehatan
Salah satu kunci menjaga keberlanjutan bisnis asuransi kesehatan adalah melalui kolaborasi antar-stakeholder. AXA Mandiri menyatakan dukungannya terhadap regulasi terbaru, yakni POJK No. 36/2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tepat untuk menciptakan ekosistem yang lebih transparan dan efisien.
Sebagai bentuk nyata dari implementasi tersebut, AXA Mandiri membangun kolaborasi bersama berbagai mitra strategis, mulai dari organisasi profesi hingga jaringan penyedia layanan kesehatan. Kerja sama ini melibatkan Persatuan Dokter Jasa Asuransi (Perdokjasi), AdMedika, serta penyedia layanan kesehatan ternama seperti EMC Healthcare dan Rumah Sakit Mitra Keluarga. Tidak hanya itu, perusahaan juga memanfaatkan jaringan agen Laku Pandai Bank Mandiri untuk memperluas jangkauan.
“Kolaborasi strategis ini memungkinkan AXA Mandiri memastikan tata kelola yang lebih baik serta menjangkau segmen masyarakat yang lebih luas dan memperkuat edukasi tentang manfaat asuransi kesehatan,” pungkas Theodores.
Pengawasan OJK terhadap Kenaikan Tren Klaim Industri
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengingatkan pelaku industri untuk waspada terhadap tren kenaikan klaim kesehatan secara nasional. Berdasarkan data OJK, terdapat peningkatan aktivitas klaim yang signifikan pada lini usaha asuransi kesehatan yang perlu dikelola secara hati-hati agar tidak mengganggu stabilitas keuangan perusahaan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan data terbaru bahwa pada November 2025, klaim asuransi kesehatan di asuransi jiwa tercatat sebesar Rp22,10 triliun. Angka tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 11,20% secara tahunan (year on year/YoY). “Dari sisi rasio klaim, lini usaha kesehatan mencatat rasio klaim sebesar 71,66%,” ungkap Ogi.
Menghadapi angka rasio klaim yang cukup tinggi ini, OJK mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat manajemen risiko dan menjaga kecukupan pencadangan. Langkah-langkah preventif ini sangat penting untuk memastikan industri asuransi tetap terjaga kinerjanya secara berkelanjutan, sekaligus terus memberikan perlindungan optimal bagi para pemegang polis di masa depan.