BEI dan KSEI Perluas Transparansi Data, Respons Tegas Masukan MSCI Global

Jumat, 06 Februari 2026 | 15:09:20 WIB

JAKARTA - Gelombang evaluasi dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) menjadi momentum penting bagi pasar modal Indonesia untuk melakukan pembenahan menyeluruh. Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), merespons masukan tersebut dengan memperluas keterbukaan data, meningkatkan granularitas informasi investor, serta menyiapkan penyesuaian aturan free float. Langkah-langkah ini dirancang untuk memperkuat integritas pasar, meningkatkan kepercayaan investor, dan menjaga posisi Indonesia dalam indeks global MSCI .

Perubahan ini tidak hanya bersifat teknis, melainkan menyentuh fondasi utama tata kelola pasar modal. Dalam situasi global yang semakin kompetitif, transparansi dan akurasi data menjadi faktor krusial bagi kredibilitas bursa. Oleh karena itu, respons BEI dan KSEI dipandang sebagai sinyal keseriusan otoritas pasar modal Indonesia dalam menindaklanjuti standar internasional.

Dorongan MSCI dan Urgensi Reformasi Pasar

Masukan MSCI berfokus pada kebutuhan peningkatan transparansi kepemilikan saham dan kualitas data perdagangan. Lembaga indeks global tersebut menilai bahwa keterbukaan struktur kepemilikan dan free float saham merupakan elemen penting dalam menciptakan pembentukan harga yang sehat dan adil. Isu ini menjadi sorotan karena dapat memengaruhi klasifikasi Indonesia dalam indeks global serta aliran dana investasi asing.

Menanggapi hal tersebut, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) pasar modal menggelar pertemuan daring dengan MSCI. Dalam forum itu, dibahas sejumlah inisiatif strategis yang diharapkan dapat menjawab kekhawatiran investor global, sekaligus memperkuat daya saing pasar modal nasional .

Perluasan Keterbukaan Data Kepemilikan Saham

Salah satu langkah utama yang disepakati adalah perluasan keterbukaan data kepemilikan saham. Selama ini, pengungkapan kepemilikan saham hanya diwajibkan bagi pemegang di atas 5 persen. Ke depan, BEI akan menambahkan pengungkapan kepemilikan saham di atas 1 persen yang dilaporkan secara bulanan. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai struktur kepemilikan, sehingga meningkatkan transparansi dan kepercayaan investor.

Perluasan ini juga bertujuan untuk meminimalkan potensi praktik kepemilikan tersembunyi serta meningkatkan kualitas informasi yang tersedia di pasar. Dengan data yang lebih terbuka, pelaku pasar dapat melakukan analisis yang lebih akurat, sementara regulator memiliki dasar yang lebih kuat untuk pengawasan.

Penyempurnaan Klasifikasi Investor dan Granularitas Data

Selain keterbukaan kepemilikan, BEI dan KSEI juga menyempurnakan klasifikasi investor dalam sistem Single Investor Identification (SID). Saat ini, SID mengenal sembilan jenis investor, mulai dari individu hingga korporasi. Ke depan, klasifikasi tersebut akan diperluas menjadi 27 subkategori, khususnya pada jenis investor korporasi dan lainnya.

Penyempurnaan ini bertujuan meningkatkan granularitas data investor, sehingga struktur kepemilikan saham dapat dipetakan secara lebih detail, akurat, dan kredibel. Dengan klasifikasi yang lebih rinci, otoritas berharap dapat menekan praktik kepemilikan tersembunyi serta meningkatkan integritas data pasar modal Indonesia di mata komunitas investor global .

Penyesuaian Aturan Free Float Demi Kualitas Pasar

Langkah strategis lainnya adalah peningkatan ketentuan minimum free float saham. Sebagai bagian dari delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal, OJK dan BEI sepakat menaikkan ambang batas free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen. Ketentuan ini akan diterapkan secara bertahap, dengan prioritas bagi perusahaan yang akan melakukan penawaran umum perdana (IPO), sementara emiten yang sudah tercatat diberikan masa transisi.

Kebijakan ini dipandang penting untuk meningkatkan likuiditas saham, memperbaiki pembentukan harga, serta menekan potensi manipulasi. Dengan free float yang lebih besar, saham diharapkan lebih aktif diperdagangkan, sehingga mencerminkan kondisi pasar yang sesungguhnya .

Sinergi BEI, KSEI, dan OJK dalam Menjaga Kepercayaan Investor

Kolaborasi erat antara BEI, KSEI, dan OJK menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini. Ketiga lembaga sepakat untuk bergerak cepat, responsif, dan terbuka terhadap masukan. OJK menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penyesuaian regulasi agar berjalan efektif, tepat waktu, dan sejalan dengan standar internasional.

Di sisi lain, BEI dan KSEI mempersiapkan infrastruktur data dan sistem pelaporan yang memadai, sehingga perluasan keterbukaan informasi dapat diimplementasikan tanpa mengganggu stabilitas pasar. Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih sehat, transparan, dan berdaya saing tinggi.

Implikasi bagi Emiten dan Pelaku Pasar

Bagi emiten, kebijakan baru ini menuntut kesiapan dalam menyesuaikan struktur kepemilikan saham dan sistem pelaporan. Emiten perlu memastikan kepatuhan terhadap ketentuan free float serta keterbukaan data kepemilikan. Meski membutuhkan penyesuaian, langkah ini dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan kepercayaan investor dan memperluas basis pemegang saham.

Sementara itu, bagi investor, perluasan transparansi data memberikan keuntungan berupa akses informasi yang lebih lengkap dan akurat. Hal ini memungkinkan pengambilan keputusan investasi yang lebih rasional, sekaligus mengurangi risiko yang timbul akibat asimetri informasi.

Menatap Masa Depan Pasar Modal Indonesia

Respons cepat terhadap masukan MSCI menandai fase baru reformasi pasar modal Indonesia. Upaya memperluas transparansi data, meningkatkan granularitas informasi, dan menyesuaikan aturan free float bukan sekadar memenuhi tuntutan eksternal, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun pasar yang berintegritas.

Dengan implementasi yang konsisten dan pengawasan yang ketat, langkah-langkah ini diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia di mata investor global, menjaga stabilitas pasar, serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Pasar modal yang transparan, adil, dan kredibel akan menjadi fondasi penting bagi pembiayaan pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Terkini