PALANGKA RAYA - Fenomena kabel yang semrawut di Jalan Sisingamangaraja, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, telah menjadi sorotan warga setempat. Keberadaan kabel yang menggantung rendah dan hampir jatuh ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi bahaya yang mengintai para pengguna jalan. Namun, PLN Unit Pelaksana Pelayanan (UP3) Palangka Raya membantah bahwa kabel-kabel ini merupakan bagian dari jaringan mereka.
Menurut informasi yang diperoleh, kabel yang semrawut tersebut adalah fasilitas milik berbagai institusi, bukan hanya mencakup sektor kelistrikan, tetapi juga telematika dan telekomunikasi di wilayah Palangka Raya.
Raditya FB, Manager ULP Palangka Raya Timur, menegaskan bahwa ada cara yang cukup jelas untuk membedakan kabel milik PLN dari kabel milik instansi lainnya. "Jika dilihat secara kasat mata tentu ada perbedaan antara kabel milik PLN dengan kabel instansi lainnya," ucap Raditya pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ciri-ciri Kabel Milik PLN:
1. Jarak Antar Tiang: Kabel milik PLN biasanya dipasang dengan jarak antara tiang sekitar 30 hingga 40 meter. Ini memberikan stabilitas dan keamanan lebih dibandingkan dengan pemasangan kabel dari instansi lain.
2. Tinggi Tiang: Tinggi tiang juga bervariasi sesuai dengan tegangan yang didukung. Tiang untuk tegangan rendah berdiri setinggi 9 meter dari permukaan tanah, sedangkan tiang untuk tegangan menengah ke atas memiliki tinggi mencapai 12 meter.
Raditya menjelaskan, "Secara kasat mata bisa dilihat bahwa tiang PLN itu tinggi dan diameternya lebih besar dibanding tiang lain," yang menunjukkan bahwa tiang PLN dirancang untuk daya tahan dan keamanan.
3. Kerapian Kabel Udara: Kabel udara milik PLN dikenal lebih rapi. "Kabel milik PLN yang berada di udara terdiri dari tiga kabel dipasang terpilin, sedangkan utilitas lain tidak terpilin serta diameter lebih kecil," kata Raditya. Keunikan ini membuat kabel PLN mudah dikenali dan lebih aman.
4. Ketinggian Lengkungan: Ketinggian dari lengkungan kabel PLN pada jalan besar umumnya sekitar 6 meter, sedangkan untuk jalan kecil adalah 4 hingga 5 meter. Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko gangguan dan menjaga keamanan pengguna jalan.
5. Warna dan Kondisi Tiang: Tiang PLN memiliki warna cat yang dominan silver dan hitam. Selain itu, kabel listrik PLN tidak digulung pada tiang, yang biasanya terjadi di fasilitas instansi lain.
Upaya Pemeliharaan Rutin
PLN menegaskan komitmennya dalam menjaga infrastruktur listrik dengan melakukan pemeliharaan rutin untuk memastikan tiang dan kabel berfungsi secara optimal. "Terakhir, warga dapat melihat tiang PLN cenderung berwarna silver dan hitam dan kabel listrik PLN tidak tergulung di tiang,” jelas Raditya.
Raditya menambahkan, "PLN akan segera melakukan tindakan jika terdapat tiang dan kabel yang dinilai tidak sesuai standar." Ini menunjukkan kesiapan PLN dalam menjaga infrastruktur dan memastikan keselamatan publik.
Partisipasi Masyarakat
PLN juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam pelaporan kondisi infrastruktur listrik yang membahayakan. "Jika ada laporkan saja melalui PLN Mobile atau call center 123, jika ada laporan akan segera kami tindaklanjuti," ujar Raditya, mengundang warga untuk aktif melaporkan masalah yang ditemukan.
Laporan semacam ini sangat penting bagi PLN untuk segera melakukan tindakan preventif dan penanganan sebelum kondisi memburuk.
Pentingnya Kesadaran dan Pemahaman
Masyarakat Palangka Raya dan pengguna jalan di sekitar Jalan Sisingamangaraja diharapkan meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya infrastruktur yang aman dan teratur. Memahami perbedaan antara kabel PLN dan instansi lain dapat membantu dalam memastikan keselamatan bersama.
PLN Unit Pelaksana Pelayanan Palangka Raya berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kerapian jaringan kabel listrik di wilayahnya. Masyarakat diimbau untuk bekerja sama dalam melaporkan setiap kekhawatiran yang mereka temui. Dengan upaya bersama, diharapkan kejadian kabel semrawut dapat diminimalisir dan keamanan publik terjamin.