PLN

PLN UIP3B Kalimantan dan KSO SUCOFINDO-MHB Teken Kontrak Rehabilitasi DAS Demi Lingkungan Berkelanjutan

PLN UIP3B Kalimantan dan KSO SUCOFINDO-MHB Teken Kontrak Rehabilitasi DAS Demi Lingkungan Berkelanjutan
PLN UIP3B Kalimantan dan KSO SUCOFINDO-MHB Teken Kontrak Rehabilitasi DAS Demi Lingkungan Berkelanjutan

BANJARBARU – PT PLN (Persero) UIP3B Kalimantan menegaskan komitmennya dalam menjaga lingkungan dengan melibatkan KSO PT SUCOFINDO - PT Menara Hutan Banua dalam proyek Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS). Proyek yang akan berlangsung di Desa Batu Raya II ini diresmikan melalui penandatanganan kontrak pada hari Selasa, 14 Januari 2025.

Acara penandatanganan yang berlangsung di Kantor PT PLN UIP3B Kalimantan, yang terletak di Jalan H. Mistar Cokrokusumo, Kilometer 39, Banjarbaru, turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting. Hadir dalam acara ini adalah Senior Manager Keuangan PT PLN (Persero) UIP3B Kalimantan, Rahayu Arimbi, beserta jajaran. Sementara itu, PT SUCOFINDO diwakili oleh Kepala Cabang Banjarmasin, Wiroso Dadi, bersama timnya.

Proyek rehabilitasi DAS ini dirancang untuk memulihkan lahan seluas 168 hektar dengan durasi kontrak selama 42 bulan, yang akan dimulai pada Januari 2025. Pekerjaan ini mencakup penyediaan bibit dan penanaman pada tahun pertama, serta pemeliharaan pada tahun kedua dan ketiga.

Dewi Mindasari, Kepala Bidang Pengujian dan Konsultasi PT. SUCOFINDO, mengungkapkan tujuan utama dari kolaborasi ini. "Penandatanganan kontrak ini bertujuan untuk melakukan penanaman dalam rangka Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) terkait pemenuhan kewajiban IPPKH SUTT 150 kV Tanjung-Buntok-Teweh," ujarnya.

Dewi juga menambahkan bahwa proyek ini diharapkan dapat mendukung program pemerintah dan PLN dalam upaya menghijaukan kembali lahan-lahan yang sebelumnya telah digunakan oleh PLN. "Bibit yang digunakan dalam penghijauan ini akan disesuaikan dengan jenis tanah setempat, yang tentunya akan kita cek terlebih dahulu," jelasnya lebih lanjut.

Di lain pihak, General Manager UIP3B Kalimantan, Abdul Salam Nganro, menegaskan pentingnya program rehabilitasi ini sebagai langkah strategis untuk berkontribusi nyata dalam tata kelola lingkungan yang lebih baik. “Kegiatan ini bukan hanya memenuhi kewajiban legal perusahaan, tetapi juga menjadi investasi bagi masa depan yang lebih hijau dan bermanfaat bagi masyarakat,” katanya.

Rehabilitasi ini bertujuan tidak hanya untuk memenuhi kewajiban legal, tetapi juga untuk memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar. Melalui proyek ini, PLN berharap dapat mendorong perbaikan lingkungan di Kalimantan serta menawarkan manfaat positif dalam aspek sosial dan tata kelola yang berkelanjutan.

Proyek ini juga sejalan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui berbagai program penghijauan. PLN UIP3B Kalimantan berharap agar kerjasama ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk turut serta dalam menjaga dan mempertahankan kelestarian lingkungan.

Dalam mempersiapkan pelaksanaan program, pihak pelaksana akan melakukan pengujian jenis tanah sebelum memutuskan bibit yang tepat. Langkah ini penting untuk memastikan kesuksesan proyek dalam jangka panjang.

Kolaborasi ini tidak hanya bersifat legal-formal, tetapi juga merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan. Ini adalah bagian dari usaha PLN dalam melestarikan bumi Kalimantan dengan memperkenalkan lebih banyak ruang hijau yang dapat memberikan dampak jangka panjang pada pelestarian lingkungan.

Abdul Salam Nganro lebih lanjut menyatakan harapannya bahwa proyek ini akan membawa manfaat luas bagi masyarakat sekitar dan mendorong pengembangan program lingkungan lainnya di masa depan. "Dengan adanya proyek ini, PLN berharap dapat menghijaukan kembali lingkungan di bumi Kalimantan sehingga memberi manfaat positif pada lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan yang berkelanjutan."

Melalui proyek ini, bukan hanya perhitungan ekonomi yang menjadi fokus PLN dan mitranya. Nilai sosial dan lingkungan berdiri sejajar sebagai kunci utama untuk kemajuan berkelanjutan.

Pengumuman kolaborasi ini muncul di tengah meningkatnya tuntutan terhadap perusahaan untuk bertanggung jawab lebih besar terhadap jejak lingkungan mereka. Proyek ini menunjukkan keseriusan PLN dalam menghadapi isu tersebut dan komitmen mereka untuk mengambil tindakan yang nyata.

Ke depan, PT PLN (Persero) UIP3B Kalimantan dan mitranya diharapkan dapat mencapai target yang telah ditentukan, dan meraih hasil optimal dalam perlindungan lingkungan serta berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat di sekitar proyek. Program rehabilitasi DAS ini mencerminkan langkah konkret untuk menciptakan bumi Kalimantan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index