KPR

OJK Dukung Pembiayaan 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

OJK Dukung Pembiayaan 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
OJK Dukung Pembiayaan 3 Juta Rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah dengan menyediakan 3 juta rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

Melalui kebijakan dan berbagai dukungan strategis, OJK melakukan langkah nyata untuk memudahkan akses kepemilikan rumah bagi masyarakat luas, Selasa, 14 Januari 2025.

Langkah Strategis OJK untuk Mempermudah Akses Kredit Perumahan

Dalam upaya memperluas akses kepemilikan rumah, OJK memberikan ruang kebijakan bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dalam pemberian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) melalui pendekatan manajemen risiko yang sesuai. "OJK telah menyampaikan surat kepada perbankan dan LJK lainnya agar dapat mendukung perluasan pembiayaan untuk KPR bagi MBR," ujar M. Ismail Riyadi, Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, dalam keterangan resminya, Selasa, 14 Januari 2025.

Peran Vital SLIK dalam Proses Pembiayaan

Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) memainkan peranan penting dalam proses pemberian kredit. SLIK bertindak sebagai informasi netral yang membantu LJK dalam menganalisis kelayakan calon debitur tanpa menjadikannya sebagai satu-satunya faktor. "SLIK digunakan untuk meminimalkan asymmetric information (moral hazard dan adverse selection)," tambah Ismail. Kredibilitas SLIK sangat krusial untuk menjaga iklim investasi dan mempermudah proses pembiayaan.

Kanal Pengaduan Khusus untuk Masyarakat

Untuk mengatasi kemungkinan kendala dalam pengajuan KPR, OJK telah menyiapkan kanal pengaduan khusus melalui Kontak 157. Kanal ini bertujuan menampung keluhan dan laporan masyarakat terkait masalah dalam proses pengajuan KPR, terutama bagi mereka yang tergolong MBR. Langkah ini diiringi dengan pembentukan satuan tugas khusus yang bekerja sama dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman serta pihak terkait lainnya.

Dukungan Kebijakan Strategis dalam Pembiayaan Sektor Perumahan

Selain itu, beberapa kebijakan strategis lain yang dilakukan OJK mendukung pembiayaan sektor perumahan. Pertama, penilaian kualitas KPR kini dapat didasarkan hanya pada ketepatan pembayaran sesuai POJK No.40/POJK.03/2019, yang memberikan fleksibilitas bagi bank dalam menilai kualitas aset produktif debitur hingga plafon Rp 5 miliar. Kedua, KPR bisa dikenakan bobot risiko lebih rendah dan ditetapkan secara granular dalam perhitungan aset tertimbang menurut risiko kredit (ATMR Kredit). "Dengan demikian, perbankan memiliki ruang permodalan yang lebih besar untuk menyalurkan KPR selanjutnya," jelas Ismail.

Pencabutan Larangan Kredit untuk Pengadaan Tanah

Sejak 1 Januari 2023, OJK mencabut larangan pemberian kredit untuk pengadaan tanah, memberikan keleluasaan bagi pengembang memperoleh pembiayaan. Langkah ini diharapkan dapat menyokong sisi pendanaan kepada para pengembang dan mempermudah akses ke pengadaan tanah. Kebijakan ini sebelumnya diatur dalam POJK No.44/POJK.03/2017 jo. POJK No.16/POJK.03/2018.

Komitmen OJK dan Pemerintah dalam Program 3 Juta Rumah

OJK bersama stakeholder terkait akan membahas dukungan likuiditas bagi pembiayaan program 3 juta rumah. Ini mencakup penyempurnaan skema Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA SP) di pasar modal. "Dengan berbagai dukungan kebijakan di atas, diharapkan program pemerintah untuk menyediakan 3 juta hunian dapat terlaksana dengan baik," harap Ismail.

Dengan kebijakan dan inisiatif ini, OJK berharap dapat turut serta mendukung visi besar pemerintah dalam penyediaan perumahan yang layak bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah. Dukungan finansial dan kemudahan akses kredit diharapkan bisa memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat serta membuka peluang kepemilikan rumah yang lebih luas. Dengan strategi ini, langkah konkrit dalam memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat dapat terwujud, memperkuat fondasi ekonomi, dan memperbaiki taraf hidup masyarakat secara keseluruhan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index