OJK

OJK Dorong Perbankan Dukung Program 3 Juta Rumah: Fokus pada Likuiditas dan Insiatif Baru

OJK Dorong Perbankan Dukung Program 3 Juta Rumah: Fokus pada Likuiditas dan Insiatif Baru
OJK Dorong Perbankan Dukung Program 3 Juta Rumah: Fokus pada Likuiditas dan Insiatif Baru

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan instruksi kepada sektor perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah baru, salah satu prioritas utama Presiden Prabowo. Dalam upaya ini, OJK menekankan pentingnya menjaga tingkat likuiditas agar penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) dapat terus berjalan dengan baik.

Dian Ediana Rae, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menegaskan pentingnya peran sektor perbankan dalam menggerakkan program besar ini. "Perbankan memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung program tersebut melalui penyaluran KPR, tetapi itu juga harus dibarengi dengan menjaga likuiditas," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang diselenggarakan Selasa, 14 Januari 2025.

OJK telah mencatat bahwa likuiditas di sektor perbankan saat ini secara umum masih sangat mencukupi hingga November 2024. Hal ini tercermin dalam berbagai rasio likuiditas, dengan rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) berada pada tingkat 112,94%, dan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) yang mencapai 25,57%. Sementara itu, rasio kecukupan likuiditas atau liquidity coverage ratio (LCR) tercatat sebesar 213,07%, dan rasio pinjaman terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) ada di angka 87,34%.

"Ini dinilai memadai untuk mendukung peningkatan penyaluran kredit, termasuk pembiayaan program 3 juta rumah," tambah Dian, menegaskan bahwa OJK optimis kondisi saat ini sangat mendukung inisiatif Presiden Prabowo dalam mewujudkan program besar tersebut.

Sebagai langkah konkret, OJK telah menyiapkan beberapa kebijakan penunjang, seperti penyesuaian loan to value (LTV) dan pembobotan eksposur risiko minimum (ERM) kredit. "Kami memberikan fleksibilitas dalam perhitungan kualitas kredit dan mengecualikan batas maksimum pemberian kredit untuk program perumahan bagi MBR," lanjut Dian, menunjukkan komitmen OJK dalam memastikan program tersebut dapat berjalan dengan lancar.

Di samping sektor perbankan, OJK juga mendorong keterlibatan pasar modal dalam program 3 juta rumah ini melalui penerbitan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP). Instrumen ini, yang terdiri dari kumpulan KPR, dapat menjadi opsi investasi pendapatan tetap yang diperdagangkan di pasar sekunder. Dian berharap instrumen ini dapat menjadi pelengkap bagi sumber pendanaan bank serta membantu menjaga stabilitas likuiditas.

Menurut data terbaru Bursa Efek Indonesia per 13 Januari 2025, saat ini terdapat sembilan EBA-SP yang diperdagangkan, dengan total nilai mencapai Rp2,21 triliun. Dian mengungkapkan bahwa keberadaan instrumen ini diharapkan dapat memberikan kontribusi berarti bagi kesuksesan program 3 juta rumah.

Untuk menyemangati bank dalam berpartisipasi dalam program ini, OJK menawarkan sejumlah insentif, seperti subsidi uang muka (SDUM) yang dapat meningkatkan rasio LTV bagi calon debitur. "Dengan insentif ini, kami harap perbankan dapat mengoptimalkan perannya untuk mendukung pencapaian program 3 juta rumah pemerintah," pungkas Dian.

Program 3 juta rumah adalah bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui akses perumahan yang lebih terjangkau. Dukungan dari sektor perbankan serta pasar modal diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang kondusif untuk pencapaian target ambisius ini.

Keberhasilan program ini tidak hanya penting bagi pencapaian visi pemerintah, tetapi juga berpotensi memacu pertumbuhan ekonomi dengan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan daya beli masyarakat di seluruh Indonesia. Dukungan penuh dari perbankan, pasar modal, dan kebijakan yang tepat diharap dapat mengubah wajah perumahan Indonesia ke arah yang lebih baik.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index