Jakarta - Pemerintah Indonesia terus melanjutkan upayanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk alokasi tahun 2024. Baru-baru ini, sejumlah penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Jakarta Utara telah berhasil menerima dana BPNT senilai Rp800.000.
Penyaluran dana tersebut dilakukan melalui Rekening BNI, sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan masyarakat miskin atau rentan mendapatkan akses pangan yang layak, Selasa, 14 Januari 2025.
Penyaluran Dana BPNT 2024 via Rekening BNI
Dilansir dari kanal YouTube Gania Vlog, dana BPNT ini murni merupakan hasil dari peralihan dari Pos Indonesia ke Rekening BNI. Hal ini dilakukan untuk memudahkan proses penyaluran dan memastikan bantuan sampai ke tangan orang yang berhak. BPNT sendiri merupakan subsidi yang diberikan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Republik Indonesia, yang khusus dialokasikan bagi masyarakat yang termaktub dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Dengan adanya dana tersebut, KPM dapat memanfaatkannya untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, seperti membeli sembako dan kebutuhan pokok lainnya. Hal tersebut diharapkan akan meringankan beban ekonomi dan meningkatkan ketahanan pangan keluarga penerima manfaat.
Tahapan Penyaluran BPNT 2024
Penyaluran BPNT tahun 2024 akan dilakukan melalui enam tahapan sepanjang tahun. Berikut adalah jadwal lengkapnya:
1. Tahap Pertama: Dana cair pada bulan Januari dan Februari.
2. Tahap Kedua: Dana cair pada bulan Maret dan April.
3. Tahap Ketiga: Dana cair pada bulan Mei dan Juni.
4. Tahap Keempat: Dana cair pada bulan Juli dan Agustus.
5. Tahap Kelima: Dana cair pada bulan September dan Oktober.
6. Tahap Keenam: Dana cair pada bulan November dan Desember.
Setiap tahap memberikan dana sebesar Rp800.000 kepada KPM yang terdaftar, dan total bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
Proses Pengecekan dan Pencairan Dana
Sebelum KPM melakukan pencairan dana BPNT melalui ATM, disarankan untuk terlebih dahulu mengecek status penerimaan bantuan. Pemerintah telah menyediakan situs cek bansos untuk memfasilitasi hal ini. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Kunjungi situs [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/).
2. Pada tampilan "Pencarian Data PM (Penerima Manfaat) Bansos", masukkan informasi yang diperlukan seperti provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai dengan KTP.
4. Ketik 4 huruf kode yang muncul, atau dapat menggantinya dengan klik ikon kotak biru jika tidak jelas.
5. Klik tombol "CARI DATA" untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan.
Bagi KPM di wilayah Jakarta Utara yang sudah berhasil menerima dana tersebut, dapat menarik uangnya melalui ATM BNI terdekat dengan cara sebagai berikut:
1. Masukkan kartu debit ke mesin ATM BNI.
2. Masukkan PIN Anda dengan benar.
3. Pilih menu "Tarik Tunai" atau "Penarikan Uang".
4. Masukkan jumlah uang yang ingin ditarik.
5. Ikuti instruksi mesin untuk menyelesaikan transaksi dan mengambil uang.
6. Pastikan transaksi telah selesai, dan kartu debit telah diambil kembali.
Pandangan Pemerintah dan Penerima Manfaat
Pemerintah berharap penyaluran dana BPNT ini dapat bergulir lancar dan tepat sasaran. “Program ini adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan rakyat terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini,” ujar salah satu pejabat terkait yang tidak disebutkan namanya dalam sumber.
Para penerima manfaat di Jakarta Utara menyambut baik bantuan ini. Salah seorang penerima manfaat menyatakan, "Dana ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama untuk kebutuhan pangan."
Untuk informasi lebih lanjut atau kendala yang mungkin dihadapi selama proses pencairan, KPM disarankan untuk menghubungi saluran layanan bantuan yang telah disediakan oleh pemerintah.