Batu Bara

Komisi III DPRD Kalsel Soroti Kepatuhan Perusahaan Tambang Batu Bara Terhadap Kelestarian Lingkungan

Komisi III DPRD Kalsel Soroti Kepatuhan Perusahaan Tambang Batu Bara Terhadap Kelestarian Lingkungan
Komisi III DPRD Kalsel Soroti Kepatuhan Perusahaan Tambang Batu Bara Terhadap Kelestarian Lingkungan

Kalimantan Selatan, yang dikenal sebagai salah satu daerah penghasil batu bara terbesar di Indonesia, kembali menjadi sorotan. Pada Jumat, 10 Januari 2025, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan inspeksi ke sejumlah perusahaan tambang di Kabupaten Tapin. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mematuhi regulasi lingkungan dan menjalankan aktivitas pertambangan dengan bertanggung jawab.

Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Desy Oktavia Sari. Rombongan DPRD mengunjungi dua perusahaan utama, yakni PT Binuang Mitra Bersama Blok 2 dan PT Energi Batubara Lestari. Dalam kunjungannya, Desy Oktavia Sari menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara operasi tambang dan pelestarian lingkungan. "Kami ingin memastikan bahwa perusahaan tidak hanya memenuhi standar operasional tambang, tetapi juga menjaga keseimbangan lingkungan. Ini penting agar masyarakat sekitar tidak terkena dampak buruk akibat eksploitasi sumber daya alam, khususnya reklamasi pasca aktivitas tambang," ujarnya.

Selama kunjungan tersebut, pihak perusahaan memberikan presentasi tentang berbagai program pengelolaan lingkungan yang sudah mereka jalankan. Sejumlah program yang dipaparkan antara lain reklamasi lahan pascatambang, pengelolaan limbah, dan pelestarian sumber daya air. Salah satu highlight dari kunjungan ini adalah upaya PT Binuang Mitra Bersama Blok 2 dalam penghijauan lahan pascatambang menggunakan metode hydroseeding.

Abdul Aziz Noor, Direktur Utama PT Binuang Mitra Bersama Blok 2, menjelaskan bahwa hydroseeding adalah metode inovatif yang melibatkan penyemprotan campuran benih, air, pupuk, dan mulsa pada permukaan tanah. "Metode ini tidak hanya membantu pertumbuhan benih yang lebih cepat dan merata tetapi juga efektif dalam mencegah erosi tanah," terangnya. Metode ini diapresiasi oleh anggota Komisi III, termasuk H.M. Rosehan NB, yang menilai bahwa inovasi seperti ini seharusnya menjadi teladan bagi perusahaan tambang lainnya. "Hydroseeding dapat meningkatkan kualitas lingkungan dan mempercepat rehabilitasi lahan. Ini layak untuk dicontoh," ujar Rosehan.

Namun, apresiasi tersebut tidak membuat DPRD terlena. Desy Oktavia Sari menyampaikan bahwa meskipun berbagai langkah positif sudah dilakukan, perusahaan tambang harus terus berinovasi dalam penerapan teknologi ramah lingkungan dan berkomitmen melibatkan masyarakat sekitar dalam aktivitas CSR (Corporate Social Responsibility) secara lebih tepat sasaran. Menurutnya, sinergi antara perusahaan tambang dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan menyejahterakan masyarakat sekitar tambang.

Tingginya tingkat kepedulian terhadap dampak lingkungan dari aktivitas tambang ini tidak lepas dari berbagai kasus pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan di masa lalu. Oleh karena itu, penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk lebih berhati-hati dan proaktif dalam memantau serta memastikan bahwa praktik-praktik pertambangan yang berkelanjutan diterapkan.

Dalam konteks ini, Kalimantan Selatan berupaya menjadi contoh dalam mengelola sumber daya alam secara bertanggung jawab. Seiring dengan perkembangan teknologi, perusahaan-perusahaan tambang diharapkan dapat terus meningkatkan standar operasional dan penerapan teknologi yang lebih ‘hijau’ untuk meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan.

Pemerintah daerah dan DPRD Kalsel menyadari tantangan kompleks dalam industri pertambangan batu bara, terutama dalam hal mitigasi dampak lingkungan. Namun, dengan kerja sama yang baik antara pihak legislatif, eksekutif, dan pelaku industri, tantangan ini diharapkan dapat diatasi. "Pengawasan adalah salah satu kunci penting dalam menjaga kelestarian lingkungan. Bersama-sama kita bisa memastikan keseimbangan antara kesejahteraan ekonomi dan kelangsungan lingkungan," tutup Desy Oktavia Sari.

Kehadiran rombongan DPRD di Tapin merupakan bagian dari rangkaian pengawasan yang akan terus dilaksanakan secara berkala. Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab dapat diminimalisir, sehingga tujuan dari pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan dapat terwujud secara nyata.

Komisi III DPRD Kalsel berharap bahwa langkah-langkah seperti ini dapat mendorong kesadaran bukan hanya di tingkat perusahaan, tetapi juga di seluruh lapisan masyarakat, mengenai pentingnya menjaga bumi tetap lestari demi keberlangsungan generasi mendatang. Melalui kolaborasi dan pengawasan yang konsisten, manfaat jangka panjang dari kekayaan alam ini dapat dinikmati oleh semua pihak tanpa harus mengorbankan keseimbangan lingkungan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index