JAKARTA - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) telah mendapatkan sorotan signifikan dari berbagai kalangan sebagai calon pilar utama dalam pengelolaan investasi di Indonesia. Ditilik lebih dalam, Danantara yang berfungsi sebagai cikal bakal superholding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini diharapkan mampu mengoptimalkan nilai aset BUMN untuk merangsang pertumbuhan ekonomi nasional.
Namun demikian, hingga saat ini, pengelolaan perusahaan pelat merah masih berada di bawah naungan Kementerian BUMN. Pengamat ekonomi dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengusulkan bahwa Danantara dan Kementerian BUMN dapat membagi tugas sesuai dengan peran mereka masing-masing dalam usaha mendorong perkembangan perusahaan pelat merah.
Pembagian Tugas yang Jelas antara Dua Entitas
Menurut Nailul Huda, peranan Danantara dan Kementerian BUMN harus dibedakan secara tegas agar kontribusi terhadap ekonomi nasional dapat lebih dimaksimalkan. "Danantara dapat berfokus pada pengelolaan BUMN yang lebih sehat untuk mengoptimalkan nilai aset-asetnya. Sementara, Kementerian BUMN sebaiknya fokus pada penyehatan perusahaan pelat merah yang kurang performa," jelas Nailul dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Januari 2025.
Pengamat ini juga menegaskan bahwa Danantara tidak dirancang sebagai recapital institution yang fokus pada penyelamatan perusahaan yang sedang sakit. Sebaliknya, lembaga ini lebih tepat berfokus pada pengelolaan aset yang telah sehat guna memaksimalkan potensi yang tersedia.
Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Pada tahap awal pembentukannya, Danantara akan menaungi tujuh perusahaan pelat merah bersama Indonesia Investment Authority (INA), dengan total aset yang dikelola mencapai 600 miliar dollar AS atau sekitar Rp 9.480 triliun, berdasarkan asumsi kurs Rp 15.800 per dollar AS. Ketujuh BUMN yang akan berada di bawah naungan Danantara antara lain PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.
Nailul optimistis bahwa dengan pengelolaan investasi yang tepat, Indonesia dapat mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen seperti yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. "Optimalisasi pengelolaan investasi oleh Danantara akan meningkatkan kontribusi terhadap ekonomi nasional dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan," tambahnya.
Pemimpin Berpengalaman untuk Menghindari Intervensi Politik
Dari segi kepemimpinan, Danantara dipimpin oleh tokoh yang berpengalaman dengan rekam jejak dalam pengelolaan investasi. Hal ini diharapkan dapat membantu Danantara beroperasi secara efektif dan efisien, sekaligus menghindari risiko intervensi politik.
"Dengan model pengelolaan yang profesional, Danantara diharapkan dapat mengurangi risiko intervensi dan menciptakan lingkungan yang lebih stabil untuk investasi," tutup Nailul.
Latar belakang dan strategi yang diusulkan oleh para pengamat seperti Nailul Huda menunjukkan bahwa dengan pembagian peran yang jelas antara Danantara dan Kementerian BUMN, Indonesia dapat menciptakan sistem pengelolaan BUMN yang lebih efektif dan terfokus. Hal ini dapat mendukung tidak hanya stabilitas ekonomi, tetapi juga menciptakan prospek yang lebih cerah bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional di masa depan.
Dengan konsep ini, Danantara tidak hanya berperan dalam menjaga kesehatan perusahaan pelat merah tetapi juga bergerak lebih jauh dengan mengoptimalkan aset dan investasi yang ada, sementara Kementerian BUMN diberikan tugas vital dalam proses restrukturisasi bagi BUMN yang memerlukan perhatian khusus. Ini adalah langkah strategis menuju pengelolaan aset negara yang lebih baik dan terarah di Indonesia.