Ketegangan di pasar energi global kembali meningkat seiring dengan pemberlakuan sanksi terbaru dari Amerika Serikat (AS) terhadap Rusia. Besarnya dampak dari sanksi ini mulai terlihat ketika setidaknya 65 kapal tanker minyak harus terpaksa berlabuh tanpa tujuan jelas di berbagai belahan dunia. Keputusan AS ini diumumkan pada 10 Januari dan telah mempengaruhi situasi perdagangan minyak global secara signifikan.
Kapal Tanker Lempar Jangkar di Seluruh Dunia
Mengutip data dari Reuters, puluhan kapal tanker minyak tersebut, sebagian besar terpaksa melempar sauh di perairan lepas pantai China dan Rusia sejak Senin (13/1). Selain itu, lima di antara mereka memutuskan berlabuh di Pelabuhan China dan tujuh lainnya di Pelabuhan Singapura. Berdasarkan pemantauan data pelacakan kapal dari MarineTraffic dan LSEG, beberapa tanker juga dilaporkan berlabuh di Laut Baltik dan Timur Jauh.
Kasus ini menambah daftar panjang kapal tanker yang sudah berada di bawah pemberlakuan sanksi AS. Sebelumnya, ada 25 kapal tanker minyak lainnya yang ditempatkan di sekitar berbagai lokasi strategis, termasuk perairan lepas pantai Iran dan dekat Terusan Suez. Beberapa pelabuhan utama, seperti Grup Pelabuhan Shandong, telah lebih dulu mengambil langkah pencegahan dengan melarang berlabuhnya kapal-kapal tanker yang terkena sanksi dari AS.
AS Menjatuhkan Sanksi pada Pemain Kunci Industri Minyak Rusia
Departemen Keuangan AS pada Jumat, 10 Januari 2025 lalu menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah entitas minyak terbesar Rusia, yaitu Gazprom Neft dan Surgutneftegaz, serta 183 kapal tanker yang digunakan untuk pengiriman minyak Rusia. AS menilai, sanksi ini adalah langkah penting untuk menargetkan pendapatan Rusia yang diyakini digunakan untuk mendanai agresi militernya terhadap Ukraina.
Langkah ini jelas menambah tekanan terhadap kapal-kapal tanker yang beroperasi di bawah bayang-bayang sanksi AS. Analis memperkirakan, sekitar 10 persen dari total armada kapal tanker minyak global kini terkena dampak kebijakan ini.
Dampak Sanksi: Lonjakan Harga Minyak Dunia
Lonjakan harga minyak mentah dunia tak terhindarkan seiring dengan berlakunya sanksi baru ini. Data menunjukkan bahwa harga minyak mentah dunia melonjak hingga 2 persen pada perdagangan Senin, 13 Januari 2025. Peningkatan ini dipicu oleh kekhawatiran pasar terhadap sanksi baru AS yang dapat mempengaruhi ekspor minyak mentah Moskow ke dua pembeli utamanya, yakni China dan India.
Harga minyak mentah berjangka Brent mengalami kenaikan sebesar US$1,48, meroket 1,86 persen menjadi US$81,24 per barel. Sementara itu, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) AS naik US$1,53 atau 2 persen menjadi US$78,10 per barel. Meski demikian, sanksi ini tidak hanya menimbulkan kekhawatiran ekonomi, tetapi juga menciptakan peluang bagi eksportir lain yang dapat mengisi kekosongan pasokan.
Omar Nokta, analis dari Jefferies, menyatakan, "Efek dari sanksi ini seharusnya mendukung pasar kapal tanker karena pasokan kapal di armada yang lebih luas menyusut. Namun, potensi kekuatan sebenarnya akan muncul ketika eksportir lain menutupi volume yang hilang."
Pengaruh Lebih Lanjut Terhadap Ekspor Minyak Rusia
Sanksi anyar ini diprediksi bakal berdampak besar terhadap ekspor minyak Rusia. Pihak analis meramalkan, sanksi AS ini akan memaksa China dan India—dua importir besar minyak dunia—untuk mencari sumber pasokan tambahan dari kawasan lain seperti Timur Tengah, Afrika, dan Amerika. Akibatnya, harga dan biaya pengiriman diperkirakan akan meningkat tajam.
Menurut catatan, serangkaian sanksi baru ini berdampak langsung pada kapal-kapal yang biasa mengangkut sekitar 1,5 juta barel minyak mentah Rusia per hari. Ini termasuk 750 ribu barel per hari yang biasanya diekspor ke China dan 350 ribu barel per hari ke India. Dengan demikian, efek domino dari pelarangan ini diprediksi akan menjadi hambatan logistik utama bagi arus minyak mentah pascainvasi.
"Secara keseluruhan, penggandaan jumlah kapal tanker yang dikenai sanksi karena mengangkut minyak Rusia dapat menjadi hambatan logistik utama bagi arus minyak mentah pascainvasi," kata para analis yang terlibat dalam pengkajian dampak ekonomi dari sanksi ini.
Sanksi AS terhadap Rusia dan dampaknya terhadap pasar minyak dunia menegaskan kembali betapa dinamis dan rentannya pasar energi global. Seiring dengan tekanan ekonomi yang meningkat, negara-negara di seluruh dunia harus bersiap menghadapi perubahan besar dalam pola perdagangan dan harga energi. Ini menyoroti pentingnya diversifikasi sumber energi dan peningkatan kapasitas produksi domestik di tengah ketidakpastian geopolitik yang berkelanjutan.