Bank

Pegadaian Raih Izin Usaha Bullion, Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia

Pegadaian Raih Izin Usaha Bullion, Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia
Pegadaian Raih Izin Usaha Bullion, Dorong Inklusi Keuangan di Indonesia

Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memberikan apresiasi besar kepada PT Pegadaian setelah mendapatkan izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan kegiatan usaha bullion. 

Melalui surat Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion PT Pegadaian dengan nomor surat S-325/PL.02/2024, Pegadaian kini dapat melaksanakan berbagai kegiatan usaha bullion yang mencakup Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, serta Perdagangan Emas, Senin, 13 Januari 2025.

Langkah strategis ini tidak hanya memperkuat posisi Pegadaian dalam ekosistem Ultra Mikro (UMi) tetapi juga menandai pencapaian penting dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia. Senior Executive Vice President (SEVP) Ultra Mikro BRI, M Candra Utama, mengungkapkan rasa apresiasinya terhadap pencapaian ini. "Kami mengapresiasi Pegadaian atas keberhasilan menjadi Bank Emas. Langkah ini sejalan dengan visi besar Holding Ultra Mikro untuk memperkuat ekosistem keuangan inklusif di Indonesia. Kami yakin, dengan sinergi yang semakin solid, Pegadaian dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan akses terhadap layanan keuangan berbasis aset emas," ujarnya.

Sebagai induk holding, BRI berkomitmen untuk terus mendukung Pegadaian dalam menunaikan misinya. Sinergi antara BRI, Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) diharapkan mampu menstimulasi pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penyediaan layanan yang inovatif, terjangkau, dan berkelanjutan. Holding Ultra Mikro, yang resmi berdiri sejak 13 September 2021, terdiri dari BRI, Pegadaian, dan PNM, telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam meningkatkan akses layanan keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), dengan fokus pada segmen ultra mikro.

Hingga akhir September 2024, sinergi yang kuat antara ketiga entitas dalam ekosistem Ultra Mikro ini telah melayani lebih dari 176 juta nasabah simpanan dan 36,1 juta nasabah pinjaman atau debitur. Total penyaluran pembiayaan tercatat mencapai lebih dari Rp622,3 triliun. Selain fokus pada pembiayaan, Holding Ultra Mikro juga berkomitmen memberdayakan dan mengedukasi nasabah melalui berbagai program pelatihan dan pendampingan usaha.

Beberapa program pemberdayaan yang diinisiasi antara lain Literasi Keuangan melalui Link UMKM, BRI Menanam, dan Program Menabung Kelompok Mekaar. Program-program ini menawarkan pelatihan kewirausahaan, manajemen keuangan, dan pemasaran digital kepada pelaku usaha ultra mikro. Jutaan pelaku usaha mikro dan ultra mikro telah merasakan dampak positif dari program tersebut, berkontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Direktur Utama Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menyambut baik peraturan OJK tersebut. "Sudah 123 tahun Pegadaian hadir di tengah masyarakat, dengan berbagai improvement dan penyediaan berbagai produk gadai maupun non-gadai. Gadai sebagai core bisnis, 90 persen masih didominasi oleh gadai emas. Kurang lebih transaksi sampai dengan November menghasilkan omset sebanyak 230 T, dengan barang jaminan emas mencapai 92 ton, juga saldo Tabungan Emas yang mencapai 10,3 ton. Hal ini tentunya juga didukung oleh anak usaha kami, Galeri 24. InshaAllah kami optimis untuk menjalankan kegiatan usaha bullion," kata Damar.

Pencapaian ini menjadikan Pegadaian sebagai perusahaan pertama di Indonesia yang berhasil memperoleh izin usaha bullion. Hal ini membuktikan konsistensi Pegadaian dalam berinovasi dan menghadirkan produk serta layanan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Dalam dua tahun terakhir, Pegadaian telah menanti restu untuk dapat melaksanakan usaha dalam ekosistem emas tersebut, dan akhirnya kini pencapaian tersebut terwujud.

Dengan dukungan penuh dari BRI dan sinergi dengan PNM, langkah Pegadaian untuk masuk dalam sektor ini diharapkan dapat semakin memperluas jangkauan layanan keuangan bagi masyarakat, terutama yang berbasis pada aset emas. Langkah ini menjadi stimulan bagi percepatan inklusi keuangan, sekaligus mencatatkan sejarah baru dalam industri keuangan di Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index