Dalam usaha meringankan beban masyarakat akibat peningkatan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai awal tahun depan, pemerintah melalui PT PLN (Persero) menawarkan program diskon 50 persen untuk pembelian token listrik pada Januari dan Februari 2025. Insentif ini ditujukan khusus bagi pelanggan dengan daya terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).
Waktu dan Kondisi Diskon
Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta pada 16 Desember 2024. Airlangga menegaskan, "Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan."
Diskon ini berlaku mulai 1 Januari hingga 28 Februari 2025 dan tidak hanya tersedia bagi pelanggan listrik prabayar, tetapi juga pascabayar. Bagi pelanggan prabayar, diskon otomatis diterapkan saat membeli token listrik. Sebagai contoh, jika biasanya dengan Rp 100.000 Anda mendapatkan jumlah kWh tertentu, selama periode ini hanya dibutuhkan Rp 50.000 untuk mendapatkan jumlah yang sama.
Sedangkan, bagi pelanggan pascabayar, diskon langsung tercermin dalam tagihan listrik Januari 2025 yang pembayarannya jatuh tempo antara 1-20 Februari 2025. Penawaran sama berlaku untuk konsumsi listrik di bulan Februari, dengan ketentuan pembayaran pada 1-20 Maret 2025.
Aturan Pembelian dan Penggunaan Diskon
Ahmad Syauki, General Manager PLN Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah (UID Kalselteng), menjelaskan bahwa ada pembatasan pembelian untuk memastikan keadilan distribusi manfaat. "Pembatasan ini agar semua berjalan dengan adil dan sehat, tidak terjadi monopoli pembelian token," kata Syauki.
Maksimal pembelian token listrik ditentukan berdasarkan daya yang terpasang, dengan prinsip setara 720 jam penggunaan per bulan. Berikut rincian bagi masing-masing kategori daya:
- Daya 450 VA: Maksimal 324 kWh dengan tarif Rp 415/kWh, total pembelian Rp 134.460, diskon satu bulan Rp 67.230.
- Daya 900 VA: Maksimal 648 kWh dengan tarif Rp 1.352/kWh, total pembelian Rp 876.096, diskon satu bulan Rp 438.048.
- Daya 1.300 VA: Maksimal 936 kWh dengan tarif Rp 1.444,7/kWh, total pembelian Rp 1.352.239, diskon satu bulan Rp 676.119,6.
- Daya 2.200 VA: Maksimal 1.584 kWh dengan tarif Rp 1.444,7/kWh, total pembelian Rp 2.288.404, diskon satu bulan Rp 1.144.202,4.
Keberlanjutan dan Manfaat Diskon
Diskon ini dimaksudkan untuk memberikan tambahan daya. Misalnya, jika Anda membeli dengan harga Rp 50.000 untuk mendapatkan 50 kWh sebelumnya, kini Anda akan mendapatkan 100 kWh. Akan tetapi, pelanggan harus memastikan bahwa pembelian kWh tidak melewati batas maksimum yang ditetapkan.
Beberapa pengguna melaporkan bahwa mereka tidak mendapatkan diskon karena sudah melampaui batas kWh yang ditetapkan. Bila daya pengguna di rumah adalah 1.300 VA, manfaat diskon hanya berlaku hingga pemakaian 936 kWh.
Platform media sosial resmi PLN telah menjelaskan bahwa sisa token listrik yang belum digunakan atau diinput tidak memiliki masa berlaku dan dapat dipakai di bulan-bulan berikutnya. “Admin menginformasikan untuk nomor token listrik tidak ada masa berlakunya. Namun, apabila tidak digunakan melampaui 50 kali pembelian maka nomor token tersebut akan tertera OLD (usang) pada saat diinputkan,” jelas admin akun PLN Mobile di Instagram.
Cara Pembelian Token Listrik
Untuk meraih manfaat diskon ini, pelanggan perlu memastikan aplikasi PLN Mobile terinstal di perangkat mereka. Berikut adalah langkah-langkahnya:
1. Instal dan Daftar: Pastikan aplikasi terinstal. Daftar atau login menggunakan nomor HP atau email aktif.
2. Tambah ID Pelanggan: Simpan data pelanggan dengan memasukkan ID atau Nomor Meter.
3. Pilih Menu Token Listrik: Masukkan ID Pelanggan dan pilih nominal token yang diinginkan.
4. Lakukan Pembayaran: Pilih metode pembayaran dan selesaikan transaksi. Kode token akan diterima dan bisa dimasukkan ke meteran di rumah.
Program diskon ini tidak hanya untuk meringankan beban finansial rumah tangga, tetapi juga sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi. Diharapkan melalui diskon ini, daya beli masyarakat tetap terjaga meski ada kenaikan PPN.
Melalui upaya pemerintah ini, lebih dari 81 juta pelanggan akan mendapatkan manfaat langsung. Total ini setara dengan 97 persen dari 84 juta pelanggan golongan rumah tangga yang menggunakan listrik. Adapun diskon 50 persen ini tidak memerlukan pendaftaran khusus bagi pelanggan prabayar.