JAMBI – Sebagai langkah konkret dalam memastikan keselamatan transportasi di perairan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jambi telah mengambil inisiatif penting dengan membagikan dokumen legalitas kapal serta alat keselamatan kepada para pemilik dan pengusaha kapal ketek di wilayah sungai dan danau Provinsi Jambi. Inisiatif ini merupakan upaya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menciptakan transportasi perairan yang lebih aman.
Kepala BPTD Kelas II Jambi, Dr. Benny Nurdin Yusuf, bersama dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, H. Baidawi, menyerahkan secara simbolis dokumen legalitas berupa PAS Sungai dan Danau atau Surat Tanda Kebangsaan Kapal (STKK) kepada para pemilik kapal di Desa Terusan, Kabupaten Batanghari. Selain itu, Benny Nurdin Yusuf juga memberikan alat keselamatan seperti life jacket dan lifebuoy, sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan penumpang dan operator kapal.
Penyerahan 54 dokumen kapal, termasuk surat keterangan ukur serta PAS Sungai dan nama kapal, menandai langkah penting dalam legalisasi dan pengawasan operasional kapal di wilayah sungai dan danau di Jambi. “Ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa kapal-kapal yang beroperasi di wilayah sungai dan danau di Provinsi Jambi memiliki kepemilikan yang sah dan terdaftar secara resmi di Direktorat Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan (TSDP) Kementerian Perhubungan,” jelas Benny Nurdin Yusuf.
Desa Terusan adalah salah satu desa dengan aktivitas transportasi sungai yang padat, dengan lebih dari 100 kapal ketek yang melayani kebutuhan sehari-hari masyarakat setempat. Lebar sungai di daerah ini mencapai sekitar 800 meter, dan penyeberangan biasanya memakan waktu antara lima hingga sepuluh menit. Dalam konteks ini, keselamatan transportasi menjadi suatu keharusan yang tidak boleh diabaikan. "Mengingat tingginya lalu lintas sungai, keselamatan menjadi perhatian utama BPTD Kelas II Jambi," tambah Benny.
Program pembagian alat keselamatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pemilik kapal mengenai pentingnya keselamatan penumpang. “Pemberian alat keselamatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pemilik kapal agar lebih memperhatikan keselamatan penumpang. Kami berharap alat keselamatan ini digunakan dengan maksimal demi mencegah terjadinya kecelakaan,” ujar Benny.
Lebih jauh, dalam rangka memberikan perlindungan tambahan kepada pengguna jasa transportasi sungai, BPTD Jambi berencana untuk melibatkan Jasa Raharja Cab. Jambi dalam sistem asuransi kecelakaan. “Tentu akan ada premi yang menjadi bagian dari skema asuransi ini. Kami sedang melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk Datuk Desa, Kadishub, dan para pengusaha ketek, yang telah menyambut baik langkah ini,” imbuh Benny.
Langkah proaktif ini mendapatkan apresiasi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari, H. Baidawi, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat. “Kami mengajak semua pihak, terutama para pengusaha kapal, untuk selalu mengutamakan keselamatan penumpang dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku,” ucap H. Baidawi. Efektivitas program ini diharapkan dapat meningkatkan standar keselamatan transportasi sungai dan danau di wilayah Jambi, sehingga dapat menjadi model bagi daerah lain.
Dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat khususnya di Desa Terusan dan Pasar Terusan diharapkan dapat memperkuat implementasi program ini. Pemilik kapal dan masyarakat setempat menyadari pentingnya aspek keselamatan, terutama mengingat tingginya aktivitas lalu lintas sungai sehari-hari. Dengan langkah konkrit seperti ini, BPTD Jambi membuktikan komitmennya dalam memprioritaskan keselamatan transportasi perairan, sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi yang lebih handal dan terpercaya.