Perumahan

Kontroversi di Kalangan Warga: Permakaman Perumahan PT Matrix Lampung Utara Menambah Ketegangan di Permukiman

Kontroversi di Kalangan Warga: Permakaman Perumahan PT Matrix Lampung Utara Menambah Ketegangan di Permukiman
Kontroversi di Kalangan Warga: Permakaman Perumahan PT Matrix Lampung Utara Menambah Ketegangan di Permukiman

PT Matrix Center Group kembali menjadi sorotan setelah rencana pembangunan area permakaman di dekat permukiman warga menuai protes keras. Keputusan ini memperburuk hubungan antara pengembang perumahan dan warga sekitar yang merasa area permakaman tidak seharusnya berada terlalu dekat dengan tempat tinggal mereka.

Rencana pembangunan permakaman ini muncul sebagai hasil dari tuntutan aksi unjuk rasa warga perumahan sebelumnya. Meski dimaksudkan untuk menyelesaikan permasalahan dengan penyediaan lahan permakaman, lokasi yang diusulkan tepat di belakang perumahan dan dekat dengan wilayah permukiman warga langsung mendapat penolakan.

Rozak, salah satu pemilik tanah yang berbatasan dengan lahan PT Matrix, dengan tegas menyatakan penolakannya terhadap rencana tersebut. Dalam kunjungan anggota DPRD Lampung Utara, William Mamora, ke lokasi bersama perwakilan PT Matrix dan warga perumahan, Rozak menyampaikan keberatannya pada Kamis, 9 Januari 2025. "Sebagai pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lahan PT Matrix, saya menolak ada permakaman baru di sini," ungkapnya.

Rozak menambahkan bahwa ketika PT Matrix pertama kali merencanakan pembangunan perumahan tersebut, tidak pernah disebutkan akan ada tempat permakaman. Menurutnya, lahan untuk permakaman seharusnya disediakan jauh dari tanah miliknya untuk menjaga nilai tanah dan kenyamanan warga.

Penolakan serupa juga datang dari Adi, pemilik tanah lainnya di sekitar lokasi. Dia menegaskan bahwa kehadiran permakaman baru hanya akan membuat tanahnya kurang bernilai guna. "Enak saja mau bikin permakaman baru di dekat tanah saya. Silakan cari lokasi lain," ujar Adi tegas.

Keluhan ini juga diamini oleh Aryadi, warga sekitar yang merasa bahwa PT Matrix telah banyak mengumbar janji tanpa realisasi nyata. Sudah lima tahun, PT Matrix menjanjikan beberapa fasilitas untuk warga sekitar, namun belum ada tindak lanjut. Janji tersebut meliputi pembangunan siring sepanjang 350 meter dengan lebar 2 meter, pemasangan paving block di halaman mushola RT 12, serta penyediaan satu unit sumur bor. "Sesuai perjanjian awal, siring-siring alami lama yang melewati lahan PT Matrix itu tidak boleh ditutup karena kami bisa kebanjiran," jelas Aryadi khawatir.

Di sisi lain, penolakan juga datang dari perwakilan warga perumahan Matrix Empire. Exsadi, salah satu perwakilan, mengatakan bahwa lokasi permakaman yang diusulkan terlalu dekat dengan fasilitas olahraga yang akan dibangun. Hal ini dinilai akan mengurangi minat warga untuk menggunakan fasilitas tersebut. "Dalam persoalan ini, pihak PT Matrix hanya ingin menggugurkan kewajiban saja tanpa memikirkan kenyamanan warga perumahan dan warga asli di sekitar perumahan. Lokasi permakaman hendaknya jauh dari permukiman," kata Exsadi.

Warga menuntut agar PT Matrix segera mencari lokasi alternatif yang lebih sesuai dan tidak mengganggu kenyamanan dan nilai tanah mereka. Exsadi menambahkan, "Yang jelas, sama dengan warga sekitar, kami menolak jika permakamannya ada di sini."

Situasi ini menambah daftar panjang persoalan antara PT Matrix dan warga setempat. Sementara para warga berharap keputusan bijak dari pengembang, Pemerintah Daerah setempat diharapkan dapat mengambil peran aktif dalam mencarikan solusi agar konflik ini dapat terselesaikan, mengedepankan kepentingan dan kenyamanan bersama.

Konflik ini menciptakan sebuah tantangan bagi PT Matrix untuk tidak hanya memikirkan tanggung jawab mereka sebagai pengembang, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan hubungan dengan masyarakat sekitar dan memastikan setiap pembangunan didasarkan pada prinsip-prinsip keberlanjutan dan kesejahteraan sosial.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index