Listrik

Pemerintah Terapkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Januari 2025, Cara Bayar Mudah Pakai DANA

Pemerintah Terapkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Januari 2025, Cara Bayar Mudah Pakai DANA
Pemerintah Terapkan Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Januari 2025, Cara Bayar Mudah Pakai DANA

Mulai 1 Januari 2025, kebijakan diskon tarif listrik 50 persen resmi diberlakukan oleh pemerintah Indonesia, sebagai bagian dari stimulus ekonomi dalam menghadapi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Kebijakan ini akan membantu meringankan beban masyarakat, terutama pelanggan rumah tangga dengan daya listrik terbatas, hingga Februari 2025.

Diskon tarif listrik ini disalurkan sebagai subsidi kepada para pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 volt ampere (VA), 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Baik pelanggan dengan sistem prabayar maupun pascabayar sama-sama akan menikmati pengurangan harga sebesar 50 persen dalam dua bulan pertama tahun 2025.

Menurut keterangan dari juru bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), "Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat akibat dampak kenaikan PPN dan memberi sedikit keringanan dalam pengeluaran rumah tangga."

Untuk pelanggan prabayar, diskon akan langsung berlaku saat pembelian token. Namun, pengguna pascabayar akan menerima diskon ini ketika membayar tagihan bulanan mereka. Penting untuk dicatat bahwa, untuk periode tersebut, terdapat batas pembelian token demi mencegah konsumsi berlebihan yang bisa merugikan ketersediaan sumber daya.

Rincian Limit Pembelian Token Listrik Bulan Januari-Februari 2025

Daya 450 VA
- Pembelian maksimal: 324 kWh
- Harga per kWh: Rp415
- Total pembelian maksimal: Rp134.460
- Diskon maksimal: Rp67.230

Daya 900 VA
- Pembelian maksimal: 648 kWh
- Harga per kWh: Rp1.352
- Total pembelian maksimal: Rp876.096
- Diskon maksimal: Rp438.048

Daya 1.300 VA
- Pembelian maksimal: 936 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444
- Total pembelian maksimal: Rp1,35 juta
- Diskon maksimal: Rp676.119

Daya 2.200 VA
- Pembelian maksimal: 1.584 kWh
- Harga per kWh: Rp1.444
- Total pembelian maksimal: Rp2,28 juta
- Diskon maksimal: Rp1,14 juta

Kebijakan diskon ini diharapkan dapat tetap menjaga efisiensi serta penggunaan listrik yang bijak di kalangan masyarakat. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan subsidi ini dengan optimal dan tetap mengutamakan hemat energi,” tambah juru bicara ESDM.

Cara Pembayaran dan Pembelian Token Melalui Aplikasi DANA

Aplikasi DANA, sebagai platform pembayaran digital, menawarkan kemudahan transaksi untuk membayar tagihan dan membeli token listrik. Prosesnya sangat mudah dan praktis melalui beberapa langkah berikut:

Pembayaran Tagihan Listrik Diskon lewat DANA:

1. Unduh dan buka aplikasi DANA.
2. Di halaman utama, pilih “Lihat Semua” pada dashboard.
3. Pilih menu “Listrik” di bagian “Favorit Saya”.
4. Di menu “Tagihan”, masukkan nomor meteran atau ID Pelanggan dan klik “OK”.
5. Sistem akan menampilkan rincian tagihan, termasuk nama pelanggan dan ID Pelanggan.
6. Setelah memastikan jumlah tagihan, klik “Lanjutkan”.
7. Masukkan PIN DANA untuk menyelesaikan pembayaran.

Pembelian Token Listrik Diskon lewat DANA:

1. Unduh dan buka aplikasi DANA.
2. Di halaman utama, pilih “Lihat Semua”.
3. Di menu “Favorit Saya”, pilih opsi “Listrik”.
4. Masukkan nomor meteran atau ID Pelanggan di menu “Token”.
5. Tunggu hingga detail informasi (Nama Pelanggan dan Tarif/Daya) muncul.
6. Pilih nominal token yang akan dibeli.
7. Tinjau rincian Tagihan & Top Up serta harga totalnya.
8. Klik “Bayar” sesuai nominal yang ditampilkan.
9. Pastikan saldo DANA mencukupi.
10. Tunggu hingga ada notifikasi berhasil.

Melalui aplikasi DANA, konsumen tidak hanya dapat memastikan transaksi yang aman dan nyaman, tetapi juga dapat memanfaatkan penawaran diskon dengan lebih praktis. "Kami berkomitmen untuk menyediakan layanan bertransaksi yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," ujar perwakilan DANA.

Dengan adanya kebijakan dan kemudahan teknologi ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan dampak positif dari subsidi dan tetap mengelola penggunaan listrik dengan bijak. Pemerintah optimis bahwa sinergi dengan teknologi digital seperti DANA akan semakin meningkatkan efisiensi dalam penyaluran subsidi serta mempermudah akses bagi seluruh lapisan masyarakat.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index