Bank

Otoritas Jasa Keuangan Dorong Kehadiran Bank Syariah Besar Baru di Indonesia

Otoritas Jasa Keuangan Dorong Kehadiran Bank Syariah Besar Baru di Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan Dorong Kehadiran Bank Syariah Besar Baru di Indonesia

Jakarta - Dalam upaya memperkuat industri perbankan syariah Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan urgensi akan kehadiran bank syariah berskala besar yang baru. Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, industri perbankan syariah di Indonesia saat ini didominasi oleh satu entitas, yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI. 

Bank ini menjadi yang terbesar di tanah air setelah penyelesaian merger tiga unit usaha syariah (UUS) milik bank-bank BUMN pada tahun 2021, Rabu, 8 Januari 2025.

"Dominasi satu entitas di industri perbankan syariah ini tentu tidak kondusif untuk persaingan internal antarbank syariah, maupun persaingan antara bank syariah dengan bank konvensional," ujar Dian dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulanan pada Selasa, 7 Januari 2025.

OJK menganggap bahwa ketidakseimbangan ini tidak hanya menghalangi perkembangan bank syariah lain tetapi juga menghalangi pertumbuhan dan inovasi dalam bidang perbankan syariah di Indonesia. Untuk mengatasi ini, OJK berinisiatif mendorong konsolidasi di sektor perbankan syariah dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Dorongan untuk Konsolidasi Melalui Spin-off dan Merger

Sejalan dengan upaya mengatasi dominasi satu entitas, OJK telah melakukan pendekatan kepada berbagai pihak untuk mengeksplorasi kemungkinan konsolidasi, baik melalui aksi korporasi berupa spin-off, merger, maupun akuisisi. Ini diharapkan akan membuka jalan bagi hadirnya entitas baru yang lebih besar dan kuat di sektor ini.

Dian mengungkapkan bahwa saat ini terdapat dua unit usaha syariah (UUS) bank konvensional yang telah memenuhi syarat untuk melakukan spin-off. Langkah ini dinilai sebagai salah satu solusi penting dalam menambah dinamika dan intensitas kompetisi di industri perbankan syariah Indonesia. "Langkah spin-off ini tidak hanya untuk memperbesar volume entitas syariah yang ada tetapi juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang saling mendukung antarbank," jelasnya.

Upaya Peningkatan Daya Saing Bank Syariah

Dalam perspektif OJK, hadirnya lebih banyak bank syariah berskala besar diharapkan akan meningkatkan daya saing bank syariah secara global dan domestik. Ini sangat penting mengingat potensi pasar syariah di Indonesia sangat besar dan sayangnya belum sepenuhnya digarap oleh pelaku industri keuangan.

Melalui konsolidasi, bank syariah dapat menguatkan struktur modal dan memanfaatkan efisiensi operasional yang lebih tinggi. Hal ini memungkinkan mereka untuk menawarkan produk dan layanan yang lebih kompetitif baik dari segi harga maupun kualitas, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat luas.

Menurut OJK, bank syariah yang lebih besar tidak hanya akan mampu menarik lebih banyak nasabah tetapi juga akan lebih adaptif terhadap perubahan pasar dan teknologi. Keuntungan skala ekonomi yang diperoleh dari konsolidasi dipercaya akan memperkuat posisinya dalam menghadapi bank-bank konvensional yang sudah lebih dulu mapan dengan berbagai inovasi dan teknologi terbaru.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index