Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak dalam menelusuri dugaan korupsi pada proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Dalam upaya ini, KPK telah memeriksa Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero), Budi Harto, terkait proses jual beli lahan untuk proyek tersebut. Pemeriksaan berlangsung pada Selasa, 7 Januari 2025 dan menempatkan Budi Harto dalam kapasitasnya sebagai saksi kunci.
Keterangan Budi Harto dinilai penting oleh penyidik KPK untuk mengurai lebih jauh transaksi jual beli lahan yang melibatkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya (STJ) dan PT Hutama Karya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, menjelaskan bahwa investigasi tak berhenti pada satu saksi saja, melainkan merentang ke sejumlah pihak yang terlibat dalam transaksi ini. “Semua saksi hadir. Saksi-saksi didalami terkait dengan proses transaksi jual beli lahan antara PT STJ dengan PT Hutama Karya,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu, 8 Januari 2025.
Selain Budi Harto, ada enam saksi lainnya yang turut diperiksa untuk memperkaya temuan KPK. Mereka adalah Koentjoro, mantan Direktur Utama PT HK Realtindo dan Direktur Operasi PT HK (Persero); Thomas Ari Widiyantoro, yang memimpin PT HK Realtindo sepanjang 2018-2020; Setya Shri Laksana, yang sebelumnya menjabat Direktur PT Sanitarindo Tangsel Jaya; serta Rahajeng Anggi Andini, seorang Junior Partner di SKHA Consulting. Turut diperiksa pula adalah Sri Artati, yang berprofesi sebagai Notaris dan PPAT, dan seorang pihak swasta bernama Dalil.
Langkah agresif KPK ini dilakukan setelah menetapkan PT Sanitarindo Tangsel Jaya sebagai tersangka korporasi dalam kasus yang memicu kerugian negara ini. Proyek pengadaan lahan JTTS oleh PT Hutama Karya yang berlangsung pada tahun anggaran 2018-2020 diduga menimbulkan kerugian keuangan negara yang bisa mencapai belasan miliar rupiah.
Pihak KPK belum mengungkap identitas tersangka individu lainnya meski tanda-tanda keterlibatan sudah terlihat jelas. Pengungkapan lebih lanjut masih menunggu hasil penyelidikan yang terus dilakukan dengan seksama. Para tersangka, menurut KPK, tidak hanya akan menghadapi sanksi pidana tetapi juga diupayakan untuk mendapatkan kembali aset-aset hasil kejahatan yang merugikan negara.
Jalan Tol Trans Sumatera sendiri adalah proyek infrastruktur strategis yang diandalkan untuk meningkatkan konektivitas dan perekonomian di Sumatera. Sayangnya, dugaan korupsi seperti ini menjadi perhatian publik. Pengamat sosial Budi Santoso menanggapi kasus ini dengan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pemerintah. "Tidak boleh ada ruang untuk tindak korupsi pada proyek yang dibiayai oleh anggaran negara. Proses hukum harus tegas agar memberikan efek jera," demikian komentarnya kepada wartawan.
Kasus korupsi pengadaan lahan JTTS ini menggarisbawahi tantangan dalam memberantas korupsi dalam proyek infrastruktur. Dengan proses hukum yang tengah berjalan dan komitmen KPK untuk terus mengusut tuntas, diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi pelaku dan menjamin penggunaan anggaran negara secara efektif dan efisien.
Investigasi ini menjadi bagian dari upaya KPK yang lebih luas untuk mengawasi pengelolaan anggaran dan proyek pemerintahan. Pemberian informasi yang terbuka serta kecepatan KPK dalam menangani kasus ini memberikan sinyal positif bagi publik yang berharap terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Dalam waktu dekat, diharapkan KPK dapat mengumumkan tersangka lain dan memaksa pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Dengan langkah tegas KPK ini, publik menanti perkembangan selanjutnya, seraya berharap bahwa langkah ini menjadi salah satu upaya fundamental dalam memperkuat tata kelola proyek pembangunan di Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi.