Jakarta - Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) dengan pencairan dana bantuan sosial (bansos) tahap satu untuk tahun 2025. Sejumlah Rp650.000 sudah mulai ditransfer ke rekening Bank Negara Indonesia (BNI) milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran ini menjadi komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi saat ini.
Penyaluran dana bansos PKH kali ini ditujukan bagi para penerima yang sudah terdaftar di program PKH 2025 dan memiliki rekening BNI. Proses penyaluran dilakukan bertahap sesuai kategori dan kebutuhan KPM yang berbeda. Dana bantuan ini diharapkan dapat memberikan bantuan finansial yang signifikan bagi masyarakat dengan kebutuhan khusus seperti ibu hamil, balita, pelajar, lanjut usia, dan penyandang disabilitas berat, Senin, 6 Januari 2025.
Menurut informasi dari akun YouTube Kentus Woii, pencairan dana bansos tahap satu memang telah dilakukan secara merata di wilayah Indramayu. "Berdasarkan cek saldo, saat ini barusan PKH tahap 1 cair merata di daerah Indramayu Jawa Tengah dengan jumlah Rp650.000 masuk ke rekening BNI," ujar sumber dari video tersebut.
Secara keseluruhan, penyaluran dana bantuan sosial PKH tahun ini dibagi ke dalam beberapa kategori penerima yang masing-masing mendapatkan nominal berbeda sesuai kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Berikut ini rincian kategori dan nominal bantuan yang diberikan:
- Balita usia 0-6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Pencairan dana bansos ini tidak hanya khusus untuk wilayah tertentu, tetapi dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini memungkinkan KPM untuk segera mendapatkan bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) berlogo merah putih yang dimiliki.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk dalam penerima bansos pada tahap ini, penerima disarankan untuk melakukan pengecekan status pencairan melalui laman resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkah untuk mengecek status pencairan:
1. Akses situs web cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi informasi wilayah tempat tinggal mulai dari provinsi hingga desa sesuai alamat KTP.
3. Masukkan nama penerima sesuai KTP.
4. Klik tombol "Cari Data".
5. Informasi mengenai nama dan status penerima Bansos PKH akan muncul.
Menurut Kemensos RI, proses pencairan dana bansos PKH akan dilakukan dalam enam tahap sepanjang tahun 2025:
1. Tahap pertama: Januari hingga Februari 2025.
2. Tahap kedua: Maret hingga April 2025.
3. Tahap ketiga: Mei hingga Juni 2025.
4. Tahap keempat: Juli hingga Agustus 2025.
5. Tahap kelima: September hingga Oktober 2025.
6. Tahap keenam: November hingga Desember 2025.
Proses penyaluran dana ini diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga masyarakat dapat merasakan dampak positif dari bantuan yang diberikan. Pemerintah terus berupaya untuk memastikan bahwa dana bansos ini tersalurkan tepat sasaran dan dapat memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang masuk dalam kategori penerima.
Bagi para penerima manfaat yang merasa belum mendapatkan haknya, diharapkan untuk segera menghubungi kantor pelayanan sosial terdekat guna memastikan penyelesaian administrasi yang memungkinkan proses pencairan berjalan dengan baik.
Dengan langkah-langkah ini, PKH 2025 diharapkan dapat membawa dampak signifikan dalam mendukung kesejahteraan sosial dan ekonomi Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia.