Pemerintah Kabupaten Lombok Barat melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengidentifikasi potensi bencana baru yang memerlukan perhatian serius. Selain isu hutan kritis dan pengelolaan sampah, pembangunan perumahan ditengarai menjadi pemicu terbaru peningkatan risiko bencana di wilayah ini. Hal ini terungkap melalui kajian Risiko Bencana (KRB) yang telah disusun oleh BPBD Lombok Barat.
Pembangunan perumahan saat ini menjadi salah satu faktor risiko tertinggi terhadap bencana, ungkap H. Sabidin, Kepala Pelaksana BPBD Lombok Barat, dalam pernyataan baru-baru ini. Berdasarkan kajian yang dikembangkan bersama NGO Konsepsi dan Universitas Mataram, sejumlah wilayah di Lombok Barat menunjukkan peningkatan risiko bencana, khususnya yang disebabkan oleh pembangunan perumahan.
Permasalahan Perumahan dan Dampaknya
Pembangunan perumahan secara tidak langsung mengakibatkan dampak yang signifikan terhadap lingkungan, seperti penyempitan saluran air dan lahan tertutup. Situasi ini berpotensi memperparah risiko banjir. Sabidin menambahkan, Pembangunan perumahan dapat mengakibatkan saluran menyempit dan lahan tertutup yang menjadi pemicu banjir.
Koordinasi Lintas Instansi
Untuk menindaklanjuti temuan KRB ini, BPBD Lombok Barat mengajak koordinasi lintas instansi. Penjabat Bupati Lombok Barat, H. Ilham, menekankan perlunya koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan instansi terkait seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Balai Jalan Nasional untuk menangani isu penanganan dan pengamanan sungai serta jalan yang rawan bencana. Sudah ada hasil Kajian Risiko Bencana, tinggal selanjutnya koordinasi dengan OPD dan instansi lainnya, katanya.
Memperkuat Desa Tangguh Bencana
Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan, BPBD juga aktif membina masyarakat desa melalui program Desa Tangguh Bencana (Destana). Program ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan kepada masyarakat agar lebih siap dalam menghadapi bencana.
Identifikasi Risiko Bencana Lain
Tidak hanya permasalahan perumahan, BPBD juga mencatat bahwa faktor lingkungan seperti kerusakan hutan atau lahan kritis, serta kondisi sampah yang menyumbat saluran air, terus menjadi ancaman serius. Di daerah Sekotong, H. Sabidin menyebutkan bahwa hutan yang ditanami padi dan jagung tanpa terasering telah menyebabkan aliran air menghanyutkan material longsor ke jalan dan perumahan warga.
Selain itu, hasil KRB menunjukkan bahwa Lombok Barat berisiko mengalami bencana gempa bumi, banjir, rob, longsor, kekeringan, cuaca ekstrem, dan tsunami. H. Tohri, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Lombok Barat, menyatakan, Banjir, longsor, kekeringan, rob, dan cuaca ekstrem adalah yang paling sering terjadi.
Rencana Penanggulangan Bencana dan Kesadaran Masyarakat
Sebagai langkah strategis, BPBD Lombok Barat telah menyusun Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk setiap OPD. Dokumen ini mengarahkan program pembangunan agar lebih terfokus pada pengurangan risiko bencana. H. Tohri menambahkan, Kita berharap agar program pembangunan mengacu pada RPB ini, sehingga paling tidak dapat menekan potensi bencana.
Kesadaran masyarakat juga menjadi kunci dalam pengurangan risiko bencana. Edukasi mengenai pentingnya bergotong-royong menjaga kebersihan sungai dan kesadaran untuk tidak merambah hutan secara sembarangan menjadi fokus BPBD.
Pemkab Lombok Barat dan BPBD terus berupaya mengantisipasi bencana melalui koordinasi, program edukasi, dan partisipasi masyarakat. Diharapkan, dengan adanya kajian dan rencana penanggulangan bencana yang komprehensif, risiko bencana di Lombok Barat dapat diminimalisir. Langkah ini memerlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah agar Lombok Barat bisa lebih tangguh dalam menghadapi dan mengatasi berbagai potensi bencana yang ada.