Pemerintah Indonesia menargetkan peningkatan signifikan dalam angka populasi kendaraan listrik (EV) pada tahun 2030, namun tantangan besar masih mengadang untuk mencapai milestone awal pada tahun 2025. Penjualan kendaraan listrik di tanah air menunjukkan peningkatan pada 2024, namun jumlah total kendaraan listrik di jalanan Indonesia pada awal 2025 diperkirakan baru mencapai sekitar 200 ribu unit, jauh dari ekspektasi yang dicanangkan.
Menurut Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Dendy Apriandi, target Indonesia adalah memiliki 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik pada 2030. Kendati demikian, kondisi saat ini masih jauh dari sasaran tersebut. Kalau kami lihat dari roadmap yang ada, kami menargetkan 2 juta mobil listrik dan 13 juta motor listrik di tahun 2030, ujar Dendy.
Statistik dan Upaya Peningkatan Penjualan
Data sistem sertifikasi registrasi uji tipe (SRUT) Kementerian Perhubungan per November 2024 menunjukkan ada 195.084 kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) beredar di Indonesia. Itu mencakup 160.578 unit motor listrik, 33.555 unit mobil listrik, dan 951 kendaraan listrik lainnya. Namun, pencapaian ini baru mencakup 1,67% dari target mobil listrik dan 1,23% dari target motor listrik untuk tahun 2030.
Untuk meningkatkan penjualan, pemerintah telah memperpanjang insentif pajak mewah (PPnBM) sebesar 100% untuk mobil listrik impor pada 2025. Kebijakan ini memungkinkan pengimpor mobil listrik untuk tidak membayar PPnBM 12% saat memasukkan produk ke Indonesia, dengan syarat produsen berkomitmen membangun unit produksi lokal. Dengan insentif ini, harga mobil listrik dapat lebih kompetitif di pasar domestik.
Insentif Pajak sebagai Pemacu Pasar
Pajak PPnBM ditiadakan bagi battery electric vehicle (BEV) untuk meningkatkan daya tarik kendaraan ini. Untuk konsumen akhir, insentif PPnBM DTP sebesar 10% diberikan pada pembelian kendaraan BEV. Jenis kendaraan ini, seperti BYD M6 dan Wuling Binguo EV, termasuk yang paling banyak terjual di Indonesia pada 2024. Konsumen hanya perlu membayar PPnBM 2% dari total 12% karena 10% lainnya ditanggung pemerintah. Adapun mobil hybrid, yang populer seperti Toyota Kijang Innova Zenix dan Suzuki XL7 Hybrid, dikenakan diskon PPnBM sebesar 3%.
Perubahan Strategi untuk Motor Listrik
Subsidi kendaraan listrik roda dua diuji ulang untuk menentukan skema yang lebih efektif. Pada 2024, pemerintah memberikan subsidi Rp7 juta untuk 60 ribu motor listrik. Namun, penjualan motor listrik pada awal 2025 tidak sekuat tahun sebelumnya, sebagian disebabkan ketidakpastian kelanjutan subsidi. Skema baru yang diusulkan mengambil bentuk insentif pajak, dengan rincian lebih lanjut sedang dalam pembahasan.
Tantangan Infrastruktur dan Ketersediaan SPKLU
Kendala utama yang menghambat penetrasi kendaraan listrik lebih lanjut yakni kurangnya infrastruktur pendukung, seperti Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). Menurut Yannes Martinus Pasaribu, pengamat industri otomotif dari Institut Teknologi Bandung, ketersediaan SPKLU di Indonesia masih belum merata. Ia menyatakan, Tantangan di tahun 2025 masih berkutat pada ketersediaan dan persebaran SPKLU.
Pemerintah menyadari pentingnya meningkatkan jumlah SPKLU untuk menstimulasi permintaan pasar. Saat ini, tercatat ada 3.356 unit SPKLU, jauh dari target pemerintah sebesar 31.859 unit pada 2030. PLN menargetkan menambah 1.100 unit SPKLU pada 2025 untuk mencapai 4.300 unit.
Menarik Minat Investor
Investasi sektor swasta dibutuhkan untuk meningkatkan infrastruktur, namun para investor masih menilai risiko akibat pasar yang belum mendukung. Riyanto, peneliti dari Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia, menegaskan bahwa dukungan pemerintah menjadi esensial untuk menciptakan ekosistem yang memungkinkan investasi dari pihak swasta. Kalau menguntungkan, banyak yang mau investasi. Ini memang inisiasinya harus dari pemerintah, ujar Riyanto.
Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia, Jongkie Sugiarto, menambahkan, Banyak investor yang tertarik, tetapi penjualan EV saat ini masih minim. Oleh karenanya, ia memandang insentif penjualan kendaraan listrik yang diperpanjang pada 2025 sebagai langkah tepat untuk meningkatkan volume pasar dan menarik minat investasi.
Dengan sinergi antara pemerintah, sektor swasta, dan kebijakan insentif yang tepat, Indonesia berharap dapat mencapai target ambisiusnya untuk merevolusi transportasi listrik di masa mendatang.