Minyak

Pemkab OKU Lakukan Sidak Pasar untuk Cegah Penimbunan Minyak Goreng: Harga Melonjak, Masyarakat Cemas

Pemkab OKU Lakukan Sidak Pasar untuk Cegah Penimbunan Minyak Goreng: Harga Melonjak, Masyarakat Cemas
Pemkab OKU Lakukan Sidak Pasar untuk Cegah Penimbunan Minyak Goreng: Harga Melonjak, Masyarakat Cemas

Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di pasar guna mengantisipasi potensi penimbunan minyak goreng oleh oknum pedagang dan distributor yang ingin meraih keuntungan tinggi. Langkah tersebut diambil menyikapi kenaikan harga minyak goreng yang dianggap melampaui batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Dadang Hudaya, Kepala Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten OKU yang memimpin insiden tersebut, mengungkapkan bahwa kenaikan harga minyak goreng, khususnya merek Minyak Kita, telah melambung dari Rp15.700 per kilogram (Kg) menjadi Rp18.000/Kg dalam kurun waktu satu minggu terakhir. Hal ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang bergantung pada bahan pokok tersebut untuk keperluan sehari-hari.

"Sidak dilakukan untuk mencegah aksi penimbunan minyak goreng yang menyebabkan harganya melambung," ujar Dadang Hudaya ketika dihubungi di Baturaja. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pasokan untuk mencegah terjadinya krisis bahan pokok di wilayah tersebut.

Proses sidak difokuskan pada pedagang dan toko sembako di Pasar Baru Baturaja. Ini adalah langkah strategis Pemkab OKU dalam memastikan bahwa tidak ada aksi borong atau penimbunan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar harga minyak goreng tidak semakin naik dan tetap dalam kendali," tambahnya.

Berdasarkan informasi dari beberapa penjual, Dadang menjelaskan bahwa kenaikan harga ini disebabkan oleh tingginya harga dari agen penyalur. "Saat ini, harga minyak goreng di tingkat agen mencapai Rp17.300/Kg," katanya. Hal ini menunjukkan adanya indikasi kenaikan harga yang cukup signifikan dari rantai distribusi.

Lebih lanjut, Dadang memberikan imbauan tegas kepada para pemilik toko agar tidak memanfaatkan kondisi ini untuk menaikkan harga jual demi keuntungan tinggi. Ia menegaskan bahwa sanksi tegas akan dikenakan kepada pedagang maupun distributor yang terbukti sengaja melakukan penimbunan dengan alasan apapun. "Sanksi tegas akan diberikan kepada oknum pedagang ataupun distributor yang sengaja melakukan penimbunan minyak goreng dengan alasan apapun," tegasnya.

Pemerintah Kabupaten OKU berkomitmen untuk terus memantau situasi pasar dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk menormalkan harga minyak goreng. Langkah-langkah konkret akan diambil, termasuk berkoordinasi dengan agen dan distributor minyak goreng untuk memastikan pasokan tetap lancar dan harga dapat kembali stabil.

Dalam situasi ini, partisipasi masyarakat menjadi sangat penting. Dadang mengajak masyarakat untuk tidak panik dan tetap tenang sembari mengikuti perkembangan informasi dari pihak berwenang. "Kami meminta kepada warga agar tidak melakukan pembelian secara berlebihan yang dapat memicu kelangkaan dan menambah ketidakstabilan harga," imbuhnya.

Langkah antisipatif lainnya, seperti memperkuat pengawasan distribusi dan memperbanyak operasi pasar, juga sedang dipertimbangkan oleh Pemkab OKU. Hal ini diharapkan dapat meredam dampak sosial dari kenaikan harga dan menekan kemungkinan penimbunan.

Pemerintah setempat berjanji akan memastikan stok minyak goreng tetap aman di pasaran. "Kami bekerja keras untuk menjaga stok minyak goreng tersedia dengan harga yang wajar bagi masyarakat," tutup Dadang.

Dengan upaya pengawasan dan kontrol yang ketat, Pemkab OKU berharap mampu menangkal aksi spekulatif yang meresahkan masyarakat serta menjaga kestabilan harga minyak goreng di pasaran. Partisipasi aktif semua elemen, termasuk masyarakat dan para pedagang, menjadi kunci utama dalam menyukseskan upaya ini demi kesejahteraan bersama.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index