Perbankan

Penurunan BI Rate 25 Basis Poin, Tantangan Baru bagi Perusahaan Multifinance

Penurunan BI Rate 25 Basis Poin, Tantangan Baru bagi Perusahaan Multifinance
Penurunan BI Rate 25 Basis Poin, Tantangan Baru bagi Perusahaan Multifinance

Jakarta, Indonesia - Bank Indonesia (BI) baru saja mengumumkan penurunan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75%. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, namun bagi industri multifinance, dampaknya tidak serta-merta akan langsung terasa. Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) mengungkapkan bahwa penurunan ini menghadirkan tantangan yang perlu diantisipasi oleh perusahaan pembiayaan.

Ketua Umum APPI, Suwandi Wiratno, menyatakan bahwa meskipun penurunan BI Rate merupakan langkah positif, industri multifinance masih harus menghadapi beragam tantangan, terutama terkait dengan kondisi likuiditas perbankan yang ketat. "Dengan likuiditas yang ketat, kami juga sudah harus bersiap diri," ujarnya kepada Kontan, Senin, 20 Januari 2025.


Tantangan Likuiditas Perbankan

Dalam beberapa bulan terakhir, likuiditas perbankan mengalami tekanan yang cukup signifikan. Hal ini membuat perbankan lebih selektif dalam menyalurkan dana, terutama kepada perusahaan pembiayaan skala kecil. Suwandi menekankan bahwa jika perbankan lebih memilih untuk memberikan dana kepada perusahaan besar, maka akan semakin sulit bagi multifinance untuk tumbuh dan berkembang. "Apabila perbankan dalam waktu tertentu belum mau menyalurkan dana ke perusahaan kecil dan malah memilih perusahaan besar, tentu akan sulit juga bagi industri multifinance untuk bertumbuh," tambahnya.

Sebagai langkah antisipatif, multifinance harus mencari strategi untuk mengatasi kemungkinan kendala pendanaan. "Intinya, kami juga berjaga era likuiditas ketat itu. Kami (industri) harus bisa meneliti dan melihat situasi," jelas Suwandi. Pemetaan risiko dan penyesuaian strategi bisnis menjadi kunci agar multifinance dapat beradaptasi dalam kondisi ini.

Harapan terhadap Perbaikan Likuiditas

Meskipun tantangan likuiditas masih menjadi bayang-bayang, Suwandi berharap agar situasi ini tidak berlangsung lama. Ia optimistis bahwa perbaikan likuiditas perbankan dapat segera terjadi sehingga pendanaan lebih mudah didapatkan untuk sektor multifinance. "Kami berharap agar masalah liabilitas ketat perbankan tak berlangsung lama," harapnya.

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa pendanaan yang diterima oleh perusahaan pembiayaan per November 2024 mencapai Rp 379,76 triliun. Angka ini menunjukkan peningkatan sebesar 8,91% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Mayoritas pendanaan masih didominasi oleh pinjaman dari bank dalam negeri, mencapai Rp 244,82 triliun atau setara dengan 64,47% dari total pendanaan.

Strategi Menghadapi Kondisi Ekonomi

Penurunan BI Rate memang memberikan angin segar bagi perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Namun, untuk industri multifinance, kemampuan beradaptasi dan mencari alternatif sumber pendanaan menjadi sangat krusial. Diversifikasi sumber pendanaan dan penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak dapat menjadi solusi untuk mengatasi tantangan ini.

Selain itu, dengan adanya penurunan suku bunga acuan, kemungkinan akan menurunkan biaya pinjaman bagi konsumen. Hal ini tentunya dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan secara tidak langsung juga dapat berkontribusi pada pertumbuhan bisnis multifinance. Namun demikian, multifinance harus tetap waspada dan mengambil langkah strategis untuk memastikan pertumbuhan yang berkelanjutan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index