Perbankan

BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah: Langkah Strategis Menuju Bank Umum Syariah Baru

BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah: Langkah Strategis Menuju Bank Umum Syariah Baru
BTN Akuisisi Bank Victoria Syariah: Langkah Strategis Menuju Bank Umum Syariah Baru

Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) telah memasuki babak baru dalam strategi ekspansinya dengan memulai proses akuisisi PT Bank Victoria Syariah (BVIS). Momentum ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) oleh para pemegang saham BVIS di Jakarta pada Rabu, 15 Januari 2025. Langkah ini mencerminkan komitmen BTN untuk memperluas kehadirannya dalam sektor perbankan syariah di Indonesia.

Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham Bank Victoria Syariah. Saham tersebut berasal dari pemegang saham utama, yaitu PT Victoria Investama Tbk, yang menguasai 80,18 persen saham, serta PT Bank Victoria International Tbk dengan 19,80 persen dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta yang memiliki 0,0016 persen. Dengan akuisisi ini, BTN akan menjadi pemilik penuh BVIS, memperkuat posisinya dalam peta persaingan perbankan syariah nasional, Senin, 20 Januari 2025.

"Melalui akuisisi ini, BTN akan menguasai 100 persen dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp1,06 triliun. Kami menggunakan sumber pendanaan internal sesuai rencana bisnis bank yang telah disiapkan," ujar Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu. Beliau menambahkan bahwa langkah ini adalah bagian dari strategi anorganik BTN untuk membentuk bank umum syariah (BUS) baru.

Rencana besar BTN terhadap BVIS ini mengemuka setelah persetujuan dari regulator atas aksi korporasinya. BTN akan memisahkan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS untuk membentuk BUS baru yang lebih kuat dan kompetitif. "Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini," ungkap Nixon.

Akuisisi ini tidak hanya menandai langkah besar dalam sejarah BTN tetapi juga merespons perkembangan ekonomi syariah Indonesia yang memerlukan institusi perbankan kuat dengan proposisi layanan komprehensif di sektor perumahan. "Aksi ini mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah," tambah Nixon.

Secara detail, per kuartal III 2024, BTN Syariah mencatat aset sebesar Rp58 triliun, tumbuh 19,2 persen secara year-on-year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp48 triliun. BTN memproyeksikan nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah dapat mencapai Rp66 triliun hingga Rp67 triliun.

Dari sisi BVIS, bank ini dinilai sebagai kandidat ideal untuk diakuisisi oleh BTN. Dengan aset mencapai Rp3,32 triliun per triwulan III 2024, meningkat 8,02 persen yoy, Bank Victoria Syariah menunjukkan performa dan potensi pertumbuhan yang signifikan, menjadikannya asset penting untuk langkah strategis BTN ini.

Setelah menyepakati CSPA, BTN akan menjalani proses lebih lanjut, mulai dari mendapatkan persetujuan dari Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS hingga persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengusulkan BTN sebagai pemegang saham pengendali. Proses ini adalah bagian integral dalam transformasi BTN Syariah menjadi entitas bank umum syariah yang baru.

Sepanjang proses akuisisi ini, BTN memastikan bahwa operasional bisnis dari BTN Syariah akan berlanjut seperti biasa. Transformasi penuh BTN Syariah menjadi bank umum syariah diharapkan tidak berdampak negatif terhadap layanan yang ada dan diharapkan dapat menambah valuasi BTN dari sisi bisnis syariah.

Dengan segera tuntasnya akuisisi ini, BTN siap menyongsong era baru dalam skema perbankan syariah di Indonesia, menyediakan layanan keuangan yang lebih berkembang dan menyeluruh, terutama di bidang perumahan. Langkah strategi ini menunjukkan dedikasi BTN untuk tidak hanya bersaing tapi juga memimpin di sektor perbankan syariah nasional.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index