BUTON TENGAH — Dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan menindaklanjuti laporan masyarakat, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengambil langkah tegas dengan memanggil perusahaan tambang PT Bumi Sulawesi. Perusahaan tambang tersebut diduga telah melakukan aktivitas yang merusak lingkungan di Pulau Kabaena, sebuah daerah yang dikenal dengan keindahan alam dan keragaman hayatinya.
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Andi Ridwan, menegaskan bahwa panggilan terhadap PT Bumi Sulawesi ini bukan tanpa dasar. "Kami telah menerima banyak laporan dari masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat mengenai dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Kabaena. Ini merupakan tanggung jawab kami untuk menyelidiki dan memastikan bahwa perusahaan tersebut beroperasi sesuai dengan aturan dan tidak merusak lingkungan," ucap Andi Ridwan dalam sebuah wawancara eksklusif.
Dugaan dan Bukti Kerusakan Lingkungan
Pulau Kabaena yang berada di Kabupaten Bombana merupakan salah satu kawasan yang terancam akibat aktivitas pertambangan. Laporan dari warga sekitar menyebutkan adanya kerusakan hutan lindung, pencemaran air, hingga penurunan kualitas tanah yang mengancam pertanian lokal. Kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat yang merasakan dampak langsung dari kegiatan eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali.
Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Sultra, ada indikasi perubahan signifikan dalam kualitas udara dan air di beberapa titik dekat lokasi penambangan. "Kami menemukan adanya peningkatan kandungan logam berat di dalam air sungai yang mengalir ke desa-desa di sekitar area tambang. Ini jelas berpotensi mengancam kesehatan masyarakat sekitar," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sultra, Dr. Irfan Ramadhan.
Tindakan Proaktif DPRD Sultra
Menghadapi situasi ini, Komisi III DPRD Sultra berencana untuk melakukan inspeksi langsung ke lokasi tambang untuk mengumpulkan data dan bukti lebih lanjut. "Kami akan turun ke lapangan dan mengadakan rapat dengar pendapat dengan pihak perusahaan serta pihak-pihak terkait lainnya. Langkah ini penting untuk menilai sejauh mana dampak negatif yang telah ditimbulkan, serta mencari solusi terbaik guna meminimalisasi kerusakan yang lebih besar," jelas Andi Ridwan.
Lebih lanjut, DPRD Sultra berharap agar PT Bumi Sulawesi dapat bekerja sama dengan baik dan bersikap kooperatif dalam penyelidikan ini. "Kami ingin melihat komitmen mereka dalam menangani masalah ini. Jika terbukti bersalah, tentu akan ada sanksi yang dikenakan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun yang terpenting adalah memulihkan kondisi lingkungan yang telah terganggu," tegas Andi Ridwan.
Respons Perusahaan Tambang
Di pihak PT Bumi Sulawesi, perwakilan perusahaan, Bambang Suharto, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menghadapi panggilan DPRD Sultra dan menunjukkan segala dokumen perizinan serta komitmen lingkungan yang telah mereka jalankan. "Kami memahami kekhawatiran masyarakat dan pemerintah daerah. Namun, kami memastikan bahwa semua operasi kami dilakukan sesuai dengan standar legal dan kami selalu berusaha untuk meminimalisir dampak lingkungan," ungkap Bambang Suharto.
Bambang juga menambahkan bahwa PT Bumi Sulawesi berkomitmen untuk melakukan reboisasi di area yang terkena dampak penambangan dan mengembangkan program CSR (Corporate Social Responsibility) yang berfokus pada konservasi lingkungan serta pemberdayaan masyarakat lokal.
Tuntutan Pemulihan dan Ajakan untuk Berbenah
Meskipun pernyataan dari PT Bumi Sulawesi memberikan sedikit harapan, masyarakat dan aktivis lingkungan tetap menuntut upaya pemulihan yang nyata dan berkelanjutan. Sebagian besar masyarakat Kabaena bergantung pada pertanian dan perikanan, dua sektor yang sangat dipengaruhi oleh kualitas lingkungan. Kehilangan salah satu dari keduanya akan berdampak besar terhadap kesejahteraan ekonomi mereka.
Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Kabaena, Siti Rahma, menekankan bahwa pemulihan lingkungan harus menjadi prioritas utama. "Kami tidak menolak industri dan investasi, tetapi kami ingin memastikan bahwa mereka yang datang ke daerah kami menghargai keanekaragaman alam yang kami miliki. Kami berharap DPRD Sultra berani bertindak tegas demi masa depan kami dan generasi yang akan datang," ujar Siti Rahma.
Harapan Masyarakat dan Komitmen Berkelanjutan
Dengan segala persoalan yang ada, semua pihak, baik pemerintah daerah, perusahaan, maupun masyarakat diharapkan dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. Rehabilitasi lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas.
Di tengah tantangan global terkait perubahan iklim dan pelestarian lingkungan, tindakan tegas yang diambil oleh Komisi III DPRD Sultra dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk menjaga kelestarian hutan guna mempertahankan keseimbangan ekosistem yang ada. Upaya ini juga sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan yang sedang digenjot pemerintah pusat.
Langkah Komisi III DPRD Sultra yang akan memanggil PT Bumi Sulawesi mengindikasikan niat kuat untuk melindungi lingkungan Kabaena dari kerusakan yang lebih parah. Diharapkan, melalui upaya ini, Kabaena dapat tetap menjadi surga keanekaragaman hayati di tengah tantangan perkembangan industri.
Dengan demikian, kelestarian lingkungan Kabaena dapat terus terjaga demi kepentingan semua pihak yang terlibat.