Pertambangan

Dua Warga Kolaka Utara Ditangkap di Bombana Atas Dugaan Pengedaran Sabu di Wilayah Pertambangan

Dua Warga Kolaka Utara Ditangkap di Bombana Atas Dugaan Pengedaran Sabu di Wilayah Pertambangan
Dua Warga Kolaka Utara Ditangkap di Bombana Atas Dugaan Pengedaran Sabu di Wilayah Pertambangan

BOMBANA – Kepolisian Resort Bombana berhasil meringkus dua warga asal Kolaka Utara yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah pertambangan. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan kedua pelaku.

Kronologi Penangkapan

Penggerebekan terjadi saat Tim Satuan Narkoba Polres Bombana melacak keberadaan dua tersangka di salah satu lokasi di daerah pertambangan. Kedua pelaku, berinisial A (35) dan B (40), diciduk ketika tengah melakukan transaksi. Menurut Kapolres Bombana, AKBP Sanusi, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya yang telah terpantau sejak beberapa minggu lalu.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bombana, terutama di kawasan rawan seperti daerah pertambangan," ujar AKBP Sanusi saat konferensi pers di Mapolres Bombana.

Modus Operandi Pelaku

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku diketahui sangat lihai mengelabui petugas dengan memanfaatkan lalu lintas pekerja tambang yang padat. Mereka menyelundupkan sabu dalam kemasan kecil yang kerap disembunyikan di sela-sela barang bawaan pekerja tambang lainnya. Aparat berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 50 gram yang disimpan dalam kemasan plastis kecil, siap edar.

“Dari barang bukti yang berhasil kami sita, dapat diperkirakan nilai transaksi mencapai puluhan juta rupiah. Ini menunjukkan bahwa jaringan mereka cukup besar dan terorganisir,” tambah AKBP Sanusi.

Dampak Sosial di Wilayah Pertambangan

Penangkapan ini kian menambah kekhawatiran terhadap tingkat kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di wilayah pertambangan di Sulawesi Tenggara. Wilayah pertambangan seringkali menjadi lahan subur peredaran narkoba karena jumlah pekerja yang banyak dan pengawasan yang lebih sulit dilakukan. Para pelaku memanfaatkan situasi ini untuk menjadikan wilayah tambang sebagai pasar potensial.

Menurut Kepala BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Bombana, wilayah pertambangan memang termasuk dalam zona merah peredaran narkoba. “Kami mendorong peningkatan kerjasama dengan pihak kepolisian dan instansi terkait untuk memerangi peredaran narkoba. Upaya preventif dan edukatif kepada masyarakat juga terus dilakukan agar warga semakin waspada dan tidak mudah terjerumus,” ungkap Kepala BNNK, Ibu Mariana.

Tanggapan Warga dan Pemerintah Daerah

Masyarakat setempat merasa lega dengan tertangkapnya dua pelaku yang diduga kuat mengedarkan barang haram tersebut. Salah satu tokoh masyarakat, Pak Rahmat, mengungkapkan kepuasannya atas tindakan tegas dari aparat kepolisian. “Kami sangat berterima kasih kepada pihak berwenang yang telah berhasil menangkap pelaku. Kami berharap tindakan serupa terus dilakukan agar bisa meminimalisir peredaran narkoba di area tambang,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bombana, dalam keterangannya, mengapresiasi kerja kepolisian dan menyatakan dukungannya untuk merangkul semua pihak dalam memberantas narkoba. “Langkah ini sangat penting, tidak hanya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tambang, tetapi juga untuk menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba,” tegas Bupati.

Rencana Tindak Lanjut

Kedua tersangka kini telah ditahan di Mapolres Bombana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Penyidikan difokuskan pada identifikasi pemasok utama dan modus operandi yang digunakan untuk masuk ke wilayah pertambangan.

Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat berharga bagi kami. Bersama, kita bisa memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” ajak AKBP Sanusi.

Pemkab Bombana juga merencanakan serangkaian program penyuluhan dan kampanye anti-narkoba di daerah pertambangan. Kolaborasi dengan perusahaan tambang guna melakukan pengawasan dan pembinaan kepada pekerja tambang juga dikedepankan, mengingat tingginya risiko yang dihadapi di kawasan tersebut.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan wilayah pertambangan di Bombana semakin bersih dari pengaruh buruk narkoba. Sinergi antara masyarakat, kepolisian, pemerintah daerah, dan instansi terkait, menjadi kunci utama dalam menjaga ketentraman dan keamanan di wilayah ini.

Penangkapan dua warga Kolaka Utara atas dugaan pengedaran sabu di Bombana ini menandai keberhasilan aparat dalam memerangi narkoba di kawasan rawan. Upaya preventif dan kolaboratif menjadi fokus utama ke depan, seiring dengan terus menggencarkan operasi dan sosialisasi di masyarakat untuk menjaga wilayah pertambangan tetap kondusif dan bebas dari bahaya narkoba.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index