Pada Selasa, 7 Januari 2025, Pertamina kembali menegaskan komitmennya dalam upaya mencegah praktik pengisian bahan bakar berulang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) melalui langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat. Hal ini dilakukan untuk memastikan distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran.
Pengawasan Ketat Melalui Teknologi QR Code
Brand Manager Pertamina, Yasir Huwaydi, menyampaikan bahwa pihaknya terus mengingatkan pengelola SPBU mengenai larangan melayani pengisian berulang bagi kendaraan roda dua dan roda empat. "Kami sudah memiliki sistem mitigasi berupa kewajiban pengisian bahan bakar menggunakan QR Code," ujar Yasir saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Langkah ini bertujuan untuk menghindari penyelewengan distribusi BBM subsidi yang dapat merugikan masyarakat luas. Yasir menambahkan bahwa Pertamina juga memberikan pembinaan kepada SPBU yang terbukti melayani pembelian berulang. "Kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi kepada mereka yang melanggar aturan," tambahnya.
Selain itu, Pertamina mengingatkan pengelola SPBU untuk terus mematuhi aturan ini guna menjaga kestabilan distribusi dan keadilan dalam penggunaan BBM subsidi.
Peran Penting Masyarakat dalam Mencegah Penyalahgunaan
Bukan hanya pengelola SPBU yang diimbau, masyarakat juga diminta untuk lebih bijak dalam menjaga data QR Code kendaraan mereka. Yasir menegaskan bahwa QR Code merupakan tanggung jawab pribadi yang tidak boleh diberikan kepada pihak lain demi mencegah penyalahgunaan.
"Data QR Code adalah tanggung jawab pribadi. Jangan berikan kepada orang lain," tegas Yasir. Ia juga menyarankan masyarakat untuk secara rutin melakukan pembaruan atau refresh QR Code melalui aplikasi resmi Pertamina. "Hal ini bertujuan untuk memastikan QR Code tetap valid dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tambahnya.
Kolaborasi untuk Meningkatkan Pengawasan
Dalam menjaga distribusi BBM tetap sesuai sasaran, Yasir menyebutkan bahwa Pertamina tidak hanya mengandalkan teknologi, tetapi juga berupaya meningkatkan pengawasan dan pelayanan dengan berkolaborasi bersama pihak terkait. Langkah ini diperlukan untuk meminimalisasi potensi pelanggaran dan memastikan setiap liter bahan bakar yang disubsidi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.
"Kami terus berupaya meningkatkan pengawasan dan pelayanan, termasuk berkolaborasi dengan pihak terkait untuk meminimalisasi potensi pelanggaran," ungkap Yasir.
Harapan Pertamina untuk Kelancaran dan Keberlanjutan Distribusi BBM
Pertamina berharap, dengan adanya himbauan ini, semua pihak baik pengelola SPBU maupun masyarakat, dapat bekerja sama dalam menjaga kelancaran dan keadilan distribusi bahan bakar. "Langkah ini kami ambil merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," pungkas Yasir.
Dalam perkembangan industri energi yang semakin dinamis, langkah-langkah seperti ini menjadi krusial untuk diimplementasikan secara efektif. Pertamina, dengan dorongan yang kuat akan penggunaan teknologi digital dalam operasional sehari-hari, berupaya memastikan distribusi BBM bersubsidi tetap berjalan dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan demikian, peran aktif dari masyarakat dan pengelola SPBU dalam mendukung kebijakan ini menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan distribusi bahan bakar yang lebih adil dan merata. Ke depannya, Pertamina diharapkan dapat terus berinovasi dan menciptakan solusi yang lebih efektif dalam menjaga ketahanan dan keberlanjutan energi nasional.