Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi penggeledahan yang mengejutkan publik. Kali ini, rumah milik Djan Faridz, yang dikenal sebagai eks Menteri Perumahan Rakyat, menjadi sasaran. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Rabu, 22 Januari 2025 malam dan menarik perhatian banyak pihak.
Penggeledahan terkait Harun Masiku
Penggeledahan yang dilakukan di kediaman Djan Faridz disebut-sebut masih terkait dengan penyidikan kasus kejahatan korupsi. Fokus utama yang menjadi perhatian ialah pencarian buronan Harun Masiku, yang sampai sekarang masih belum tertangkap. KPK tampaknya terus menggali berbagai kemungkinan keberadaan Harun Masiku dengan memeriksa lokasi-lokasi yang diduga menyimpan jejaknya.
Dalam proses penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK membawa keluar sejumlah barang bukti penting. Di antaranya, dua koper ukuran sedang, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing yang diambil dari rumah Djan Faridz pada Kamis, 23 Januari 2025 dini hari. Barang-barang ini diharapkan dapat memberikan petunjuk lebih jelas mengenai kasus yang sedang didalami.
Siapa Djan Faridz?
Djan Faridz lahir pada 5 Agustus 1950 di Jakarta dan memiliki latar belakang pendidikan arsitektur dari Universitas Tarumanegara. Karir politiknya dimulai dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di mana ia pernah menduduki posisi penting sebagai Ketua Umum sebelum akhirnya mengundurkan diri pada tahun 2018. Setelah itu, Djan menduduki jabatan anggota Majelis Kehormatan PPP periode 2020-2025.
Selain itu, Djan Faridz juga aktif di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Dia pernah menjadi anggota Pengurus Besar NU pada tahun 2004, dan pada tahun 2009 dia dipercaya sebagai Bendahara NU cabang Jakarta. Kiprahnya dalam dunia politik semakin gemilang saat ia terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan perolehan 200.000 suara dukungan.
Karir di Pemerintahan
Prestasi Djan Faridz di kancah politik tidak berhenti di situ. Pada tahun 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengangkatnya sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Jabatan ini diembannya hingga 2014 dan menjadikannya salah satu figur penting dalam pengembangan kebijakan perumahan saat itu. Djan Faridz menggantikan Suharso Monoarfa sebagai Menteri dan berupaya meningkatkan sektor perumahan di Indonesia.
Beberapa tahun setelahnya, meskipun sudah tidak lagi dalam kabinet, Djan kembali dipercaya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk berperan dalam Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Pelantikannya sebagai Wantimpres dilakukan pada 17 Juli 2023 di Istana Negara, Jakarta. Posisi Wantimpres mengharuskan Djan untuk memberikan masukan pada Presiden terkait berbagai masalah strategis negara.
Reaksi dan Pernyataan Pihak Terkait
Atas penggeledahan tersebut, pihak Djan Faridz masih belum memberikan pernyataan resmi. Namun, berbagai pihak telah memberikan tanggapan atas kasus ini. "Kita harus menghormati proses hukum yang sedang berlangsung," kata salah satu sumber dari kalangan internal KPK. Sumber ini menekankan pentingnya kerja sama semua pihak untuk memastikan keadilan dapat ditegakkan.
Sementara itu, masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang sedang berlangsung. Kasus Harun Masiku yang hingga kini belum terpecahkan memang menjadi beban besar bagi KPK dalam penegakan hukum. Penggeledahan rumah Djan Faridz merupakan bagian dari usaha KPK untuk mengusut lebih lanjut dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus suap menyuap yang melibatkan sejumlah elite politik.
Penggeledahan di rumah Djan Faridz ini tentunya menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat dan pemerhati politik. KPK diharapkan dapat memberikan transparansi lebih dalam setiap tindakan penyidikannya. Di sisi lain, sebagai bangsa, penting bagi kita untuk terus mendukung penegakan hukum yang bersih dan berwibawa, demi terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi dan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia.