GAS

Heboh Residivis Curi Tabung Gas dan Positif Narkoba di Jakarta Barat

Heboh Residivis Curi Tabung Gas dan Positif Narkoba di Jakarta Barat
Heboh Residivis Curi Tabung Gas dan Positif Narkoba di Jakarta Barat

JAKARTA — Kasus pencurian tabung gas kembali mencuat di kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Pelaku yang berinisial M (38), seorang residivis dengan rekam jejak kriminal yang panjang, termasuk kasus penganiayaan, kini terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, demikian diungkap oleh Kepolisian.

"Indikasi positif narkoba dan juga yang bersangkutan ini sempat juga ya selain tadi kasus pencurian (tabung gas) juga ada kasus penganiayaan," jelas AKP Aprino Tamara, Kanit Reskrim Polsek Gropet, di hadapan sejumlah wartawan pada Rabu, 10 Januari 2025.

Kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV memergoki aksi M pada Kamis malam, 9 Januari 2025, saat hujan deras mengguyur ibu kota. Pelaku terlihat mengenakan payung dan dengan hati-hati mengintai salah satu rumah warga. Setelah memastikan situasi aman, dia pun masuk ke dalam rumah dan melarikan tiga tabung gas untuk dijual ke lapak barang bekas.

Tertangkap Berkat Rekaman CCTV dan Warga Setempat

Aprino menegaskan bahwa berkat rekaman CCTV dan informasi warga setempat, pihak kepolisian berhasil dengan cepat mengamankan pelaku. "Dalam rekaman itu, jelas bahwa orang semua orang (warga setempat) mengenali karena kebetulan yang bersangkutan itu tinggal di sana," ujar Aprino.

Tak butuh waktu lama, dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil diringkus di kediamannya sendiri oleh pihak kepolisian. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa M bukanlah sosok baru dalam dunia kejahatan.

Riwayat Kriminal Pelaku yang Panjang

Menariknya, ini bukan kali pertama M berurusan dengan hukum. AKP Aprino membeberkan bahwa M sudah empat kali keluar masuk penjara. "Yang bersangkutan kebetulan sudah empat kali bolak-balik masuk ke penjara atau menjalani hukuman, semuanya kami yang menindaklanjuti," papar Aprino.

Rentetan tindakan ilegal ini akhirnya kembali membawa M ke jeruji besi. Dia dianggap melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat membawa ancaman pidana penjara hingga lima tahun.

Mengapa Kasus Seperti Ini Terjadi?

Kasus M seolah menjadi alarm bagi kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat, mengingat pelaku adalah warga lokal yang sudah dikenal. Kejahatan seperti ini kerap terjadi ketika kondisi ekonomi menekan dan penyalahgunaan narkoba menguasai individu. Polisi menyatakan akan terus mengawasi dan mencegah kasus serupa dengan penguatan pengawasan di lingkungan sekitar serta meningkatkan kerjasama dengan masyarakat.

Respon Komunitas dan Upaya Pembenahan

Gerak cepat polisi mendapat apresiasi dari warga setempat. Namun, kasus ini juga memicu diskusi tentang perlunya pendekatan sosial yang lebih mendalam dalam menangani residivis.

"Lingkungan punya peran penting dalam rehabilitasi mantan narapidana sehingga mereka tidak kembali ke jalur kriminal," ujar salah satu aktivis sosial yang enggan disebutkan namanya. "Perlu ada program pembinaan yang sifatnya holistik, menyentuh aspek psikologis dan kesejahteraan sosial mereka."

Tindakan yang Diharapkan

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi kriminal bisa saja dilakukan oleh orang-orang terdekat, yang sebenarnya mengenal baik lingkungan sekitar. Keberhasilan polisi dalam pengungkapan kasus ini tak hanya mengandalkan teknologi CCTV, tetapi juga kerjasama dengan publik.

Harapannya, pendekatan yang lebih humanis dan terkoordinasi dapat diterapkan untuk mencegah pelaku-pelaku seperti M kembali terjerumus ke dunia kejahatan. Insiden ini menegaskan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan penegak hukum dalam menjaga perdamaian dan keamanan lingkungan.

Pemerintah dan aparat berwenang diharapkan dapat mengambil pelajaran dari kasus ini dengan meningkatkan pengawasan, serta memberikan dukungan terhadap program pembinaan yang menyasar residivis supaya dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat. Dengan demikian, dapat terwujud keamanan yang berkelanjutan dan keharmonisan sosial di tengah-tengah masyarakat Jakarta.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index