Penyeberangan

Kenaikan Tarif Penyeberangan ke Tiga Gili: Masyarakat dan Pelaku Wisata Mengeluh

Kenaikan Tarif Penyeberangan ke Tiga Gili: Masyarakat dan Pelaku Wisata Mengeluh
Kenaikan Tarif Penyeberangan ke Tiga Gili: Masyarakat dan Pelaku Wisata Mengeluh

Kenaikan tarif penyeberangan menuju Tiga Gili "Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air" di Kabupaten Lombok Utara kini menjadi topik pembicaraan hangat di antara masyarakat dan pelaku wisata setempat. Kebijakan kenaikan tarif ini, meskipun masih dalam tahap perundingan, telah menimbulkan kekhawatiran dan keluhan dari berbagai pihak terutama masyarakat lokal.

Peraturan Daerah dan Kenaikan Tarif

Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur kenaikan tarif penyeberangan sebesar Rp 2.500 per penumpang. Langkah ini dibahas dalam rapat yang melibatkan Koperasi Karya Bahari (KKB) bersama pihak-pihak terkait lainnya.

Sekretaris KKB, Muludin, menyatakan bahwa meskipun regulasi ini sudah ditetapkan, ada diskusi lebih lanjut yang diperlukan terkait implementasi kebijakan untuk memastikan dampaknya tidak merugikan berbagai pihak. "Tarif baru ini memang sudah diatur, tetapi kami masih mendiskusikan bagaimana pelaksanaannya agar tidak merugikan berbagai pihak," ujarnya.

Penggunaan Aplikasi "Easybook" untuk Penyelenggaraan Tiket

Salah satu isu penting yang muncul dalam diskusi adalah rencana penggunaan aplikasi "Easybook" untuk sistem tiket penyeberangan. Muludin menjelaskan bahwa kerja sama dengan Easybook masih dalam tahap pertimbangan karena banyak detail yang perlu disepakati bersama.

"Kami sedang mempertimbangkan kerja sama dengan Easybook untuk pengelolaan tiket. Namun, masih banyak detail yang perlu disepakati," jelasnya.

Penolakan Penggabungan Sistem Tiket

KKB juga menunjukkan ketidaksetujuan atas rencana penggabungan sistem tiket penyeberangan menjadi satu, seperti yang diinginkan oleh Dinas terkait. Mereka tengah mengkaji dampak dari kebijakan ini, terutama terhadap masyarakat lokal dan tenaga kerja di sektor pariwisata.

Menurut Muludin, "Kami harus mempertimbangkan dampak jangka panjangnya. Banyak pekerja yang akan terdampak, sementara jumlah wisatawan yang datang tidak sebanding."

Reaksi Masyarakat dan Tanggapan KKB

Keluhan dari masyarakat terkait kenaikan tarif ini mulai bermunculan. Namun, hingga kini KKB masih belum memberikan respons resmi terhadap ketidakpuasan yang diungkapkan oleh warga.

Muludin menambahkan, "Kami memahami ada ketidakpuasan di masyarakat, tetapi kami masih dalam proses pembahasan. Kebijakan ini harus dipahami sebagai bagian dari regulasi yang ada."

Ia berharap masyarakat dapat bersabar dan menunggu hasil keputusan final dari rapat-rapat yang masih berjalan. "Kami akan terus memantau perkembangan dan berupaya agar kebijakan ini tidak merugikan masyarakat, terutama para pekerja yang bergantung pada sektor penyeberangan ini," pungkas Muludin.

Potensi Dampak Ekonomi Lokal

Rencana kenaikan tarif penyeberangan ini diperkirakan dapat mempengaruhi ekonomi lokal, terutama sektor pariwisata di Tiga Gili. Daerah ini telah lama menjadi salah satu tujuan wisata utama di Indonesia dan menarik ribuan wisatawan setiap tahun. Pengaruh kenaikan tarif dapat berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisatawan, yang selanjutnya dapat berpengaruh pada pendapatan masyarakat yang bergantung pada wisata ini.

Pelaku pariwisata, seperti pengelola hotel dan restoran, serta pemandu wisata, menyatakan keprihatinan mereka terhadap dampak kebijakan ini. Mereka berharap bahwa kebijakan tersebut dapat ditinjau kembali dengan mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal.

Harapan Masyarakat dan Pelaku Wisata

Sebagai penutup, di tengah berbagai keluhan dan ketidakpuasan ini, harapannya adalah ada solusi yang dapat diambil untuk menyeimbangkan kepentingan pemerintah dengan kepentingan masyarakat dan pelaku wisata di Tiga Gili. Kebijakan tarif baru ini diharapkan dapat diuji lebih mendalam sebelum diimplementasikan agar tidak menciptakan dampak negatif yang berkepanjangan pada kehidupan ekonomi dan pariwisata di Lombok Utara.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index