JAKARTA - Pasar modal Indonesia tengah berada dalam momentum transformasi besar guna meningkatkan standar integritas di mata komunitas investasi internasional. Langkah ini terlihat jelas dari pertemuan strategis yang dilakukan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan penyedia indeks global terkemuka, Morgan Stanley Capital International (MSCI), pada Rabu, 11 Februari 2026. Fokus utama dari dialog tersebut adalah penyempurnaan keterbukaan informasi, terutama mengenai struktur kepemilikan saham, yang diharapkan dapat memperkuat posisi emiten Indonesia dalam indeks global.
Tiga Pilar Utama Rencana Aksi Bursa Efek Indonesia
Dalam pertemuan tersebut, otoritas bursa memaparkan secara mendalam mengenai tiga rencana aksi strategis yang menjadi inti dari proposal perbaikan kualitas pasar. Jeffrey Hendrik, selaku Pjs. Direktur Utama BEI, menjelaskan bahwa fokus utama pembahasan terletak pada penyediaan data yang lebih transparan dan detail bagi para pelaku pasar.
Ketiga pilar rencana aksi tersebut meliputi kewajiban pengungkapan (disclosure) pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1%, penyediaan data investor yang lebih granular atau terperinci, serta progres nyata dari implementasi Peraturan I-A. Aturan ini merupakan kebijakan krusial yang menaikkan standar jumlah saham beredar di publik (free float) dari semula 7,5% menjadi minimal 15%. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan bahwa pasar saham Indonesia memiliki likuiditas yang cukup dan struktur kepemilikan yang lebih sehat.
Adopsi Standar Global Melalui Shareholders Concentration List
Salah satu terobosan signifikan yang muncul dalam diskusi tersebut adalah rencana BEI untuk mengadopsi praktik keterbukaan informasi yang telah sukses diterapkan di bursa-bursa maju, seperti Hong Kong. BEI berencana menerbitkan daftar konsentrasi pemegang saham atau shareholders concentration list. Daftar ini akan mengidentifikasi saham-saham yang terindikasi memiliki kepemilikan yang terpusat pada segelintir pihak saja.
"Kami juga akan menerbitkan shareholders concentration list atau daftar saham yang terindikasi memiliki pemegang saham yang terkonsentrasi, yang juga sudah diterapkan di Hongkong. Tentunya dengan implementasi ini akan lebih meningkatkan transparansi dan integritas pasar kita ke depannya," jelas Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, dikutip Kamis. Langkah ini dipandang sebagai upaya preventif untuk melindungi investor dari risiko manipulasi pasar dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap keadilan perdagangan di bursa.
Komitmen terhadap Implementasi Aturan Free Float 15%
Terkait dengan aturan free float minimal 15%, BEI menegaskan komitmennya untuk tidak mundur dari kebijakan tersebut. Peningkatan rasio saham publik dianggap sebagai harga mati untuk menaikkan kelas bursa Indonesia. Dengan porsi saham publik yang lebih besar, diharapkan terjadi pembentukan harga yang lebih wajar dan terhindar dari dominasi pengendali tunggal.
BEI terus memantau emiten-emiten yang tengah melakukan penyesuaian untuk memenuhi ketentuan ini. Pertemuan dengan MSCI menjadi wadah bagi bursa untuk menunjukkan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai rencana dan akan memberikan dampak jangka panjang bagi kualitas pasar modal di tanah air.
Target Peluncuran Data dan Akses Informasi Publik
Meskipun pertemuan dengan MSCI bersifat tertutup (non-publish) karena masih melibatkan diskusi teknis yang sangat mendalam, BEI menjamin bahwa seluruh proposal ini akan dibuka kepada seluruh penyedia indeks global lainnya serta kepada masyarakat luas. Transparansi proses ini menjadi bagian dari strategi bursa untuk membangun kredibilitas.
Otoritas bursa telah menetapkan jadwal yang jelas untuk implementasi keterbukaan informasi ini. Data pemegang saham di atas 1% dijadwalkan akan dipublikasikan pada akhir Februari atau awal Maret 2026. Pengumuman ini akan dilakukan bersamaan dengan penerbitan shareholders concentration risk. Sementara itu, data investor yang lebih granular dan mendalam direncanakan rilis pada akhir Maret 2026.
Harapan untuk Integritas Pasar Masa Depan
Upaya diplomasi dan sinkronisasi standar dengan MSCI ini merupakan bagian dari visi besar BEI untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan investasi utama di Asia Tenggara. Dengan menyediakan data yang lebih detail, investor global diharapkan memiliki panduan yang lebih akurat dalam mengelola risiko dan menempatkan modal mereka di perusahaan-perusahaan Indonesia.
Transformasi menuju pasar yang lebih transparan ini memang menuntut komitmen tinggi dari para emiten, namun hasil akhirnya dipercaya akan menciptakan ekosistem investasi yang lebih dewasa. Implementasi shareholders concentration list dan pengungkapan pemegang saham hingga level 1% akan menjadi bukti bahwa Bursa Efek Indonesia serius dalam memberantas praktik-praktik yang merugikan investor ritel serta menjaga integritas pasar di masa depan.