One Way

Jadwal Lengkap Sistem One Way Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2026

Jadwal Lengkap Sistem One Way Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2026
Jadwal Lengkap Sistem One Way Tol Trans Jawa Selama Mudik Lebaran 2026

JAKARTA - Menjelang musim mudik Lebaran, arus kendaraan di berbagai jalur utama biasanya meningkat signifikan. 

Jalan tol menjadi salah satu akses favorit masyarakat untuk melakukan perjalanan jarak jauh menuju kampung halaman, terutama di Pulau Jawa yang memiliki jaringan tol yang cukup panjang dan terhubung antarkota. Kondisi tersebut membuat pemerintah bersama pihak kepolisian menyiapkan berbagai strategi pengaturan lalu lintas agar perjalanan masyarakat tetap lancar.

Salah satu langkah yang kerap diterapkan setiap musim mudik adalah rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah atau one way di sejumlah ruas tol utama. Skema ini dinilai efektif untuk mengurai kepadatan kendaraan yang biasanya terjadi secara bersamaan ketika jutaan masyarakat melakukan perjalanan mudik.

Pada periode mudik Lebaran 2026, rekayasa lalu lintas tersebut kembali disiapkan di ruas Tol Trans Jawa. Penerapan sistem ini diharapkan mampu menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mengurangi potensi kemacetan panjang di jalur tol yang menjadi jalur utama pemudik menuju wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Penerapan One Way Saat Arus Mudik

Sistem satu arah atau one way bakal diberlakukan di ruas Tol Trans Jawa selama periode arus mudik Lebaran 2026. Rekayasa lalu lintas tersebut disiapkan untuk mengurai potensi kepadatan kendaraan yang diprediksi meningkat tajam menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Informasi yang dihimpun dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, skema one way pada arus mudik akan diterapkan mulai 17 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Penerapan sistem tersebut berlaku di ruas Tol Trans Jawa dari KM 70 Tol Jakarta–Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang–Solo.

Selama periode tersebut, seluruh jalur tol akan difokuskan untuk kendaraan yang bergerak dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi pengaturan lalu lintas nasional guna menjaga kelancaran mobilitas pemudik yang diperkirakan memadati jalur tol utama menuju wilayah timur Pulau Jawa.

Skema One Way untuk Arus Balik Lebaran

Selain arus mudik, skema one way juga disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan saat arus balik Lebaran.

Pada periode ini, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Pada fase arus balik, sistem satu arah akan diterapkan dari KM 421 Tol Semarang–Solo menuju KM 70 Tol Jakarta–Cikampek.

Skema tersebut memungkinkan seluruh lajur tol difungsikan untuk kendaraan yang kembali menuju wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Penerapan kebijakan ini diharapkan mampu mengurai kepadatan kendaraan yang biasanya terjadi secara bersamaan saat masyarakat kembali ke kota setelah merayakan Lebaran di kampung halaman.

Contraflow di Sejumlah Titik Rawan Kepadatan

Selain penerapan one way, pihak kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas tambahan berupa sistem contraflow di sejumlah titik yang dinilai rawan kepadatan.

Salah satunya berada di ruas Tol Jakarta–Cikampek pada KM 47 hingga KM 70.

Pada periode arus mudik, contraflow di ruas tersebut direncanakan berlaku mulai 17 hingga 20 Maret selama 24 jam.

Selanjutnya, pada 21 Maret diberlakukan pukul 12.00 hingga 20.00 WIB, serta pada 22 Maret dari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.

Sementara pada arus balik Lebaran, rekayasa lalu lintas contraflow di Tol Jakarta–Cikampek akan diterapkan selama 24 jam mulai 23 Maret hingga 29 Maret 2026.

Penerapan Sistem Ganjil-Genap di Ruas Tol

Selain dua rekayasa lalu lintas tersebut, kebijakan ganjil-genap turut diberlakukan selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

Sistem ini diterapkan di ruas Tol Karawang Barat KM 47 hingga Kalikangkung KM 414, serta di Tol Tangerang–Merak pada KM 31 hingga KM 98.

Untuk arus mudik, kebijakan ganjil-genap berlaku mulai 17 Maret 2026 pukul 14.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Sedangkan pada arus balik diberlakukan mulai 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB.

Satlantas Polresta Cirebon mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik agar memperhatikan jadwal rekayasa lalu lintas tersebut.

Pengendara juga diminta mempersiapkan perjalanan dengan baik, termasuk memastikan kondisi kendaraan, mematuhi rambu lalu lintas, serta mengikuti arahan petugas di lapangan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index