JAKARTA - Pemerintah Indonesia berencana meningkatkan porsi impor Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari Amerika Serikat menjadi 70 persen.
Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan dagang antara Indonesia dan AS, sekaligus bagian dari strategi diversifikasi sumber energi untuk mengamankan pasokan LPG nasional dan mendapatkan harga yang kompetitif.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa sebelum kesepakatan ini, ketergantungan pasokan LPG dari AS sudah cukup dominan, mencapai sekitar 57 persen.
"Dan kita mengetahui LPG Pertamina selama ini mengimpor porsi yang cukup besar dari Amerika Serikat kurang lebih sekitar 57%. Nah dengan adanya kesepakatan dagang ini tentunya kita akan bisa meningkatkan bisa sampai ke 70%," ujarnya.
Simon menegaskan bahwa rencana impor energi senilai US$ 15 miliar akan tetap dijalankan dengan prinsip business as usual dan transparan. Semua proses impor akan dilakukan melalui tender terbuka, tanpa penunjukan langsung, sehingga mitra-mitra dari AS yang memenuhi syarat tetap bisa bersaing secara wajar.
Mengatasi Penurunan Produksi Hulu Migas
Indonesia saat ini menghadapi tantangan penurunan produksi alamiah (natural decline) di sektor hulu migas. Oleh karena itu, impor LPG menjadi langkah strategis untuk menutup celah antara produksi dan konsumsi dalam negeri sambil menunggu upaya peningkatan lifting membuahkan hasil.
"Kami juga terus melakukan upaya-upaya agar supaya kita dapat meningkatkan produksi lifting kita yang kita ketahui bersama kita mengalami natural decline dan tentunya butuh terobosan-terobosan. Untuk memenuhi gap saat ini tentunya kita masih membutuhkan impor," tambah Simon.
Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan LPG dalam negeri, terutama bagi rumah tangga dan sektor industri, tanpa mengganggu harga dan pasokan di tingkat agen dan pangkalan.
Harga LPG Subsidi 3 Kg di Agen dan Pangkalan
Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia, harga LPG 3 kg di wilayah Tangerang Selatan tetap berlaku Rp 19.000 per tabung, sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Contohnya, di salah satu pangkalan LPG di wilayah Tangerang Selatan, Pangkalan LPG Ayanih, harga jual LPG 3 kg masih Rp 19.000 per tabung. "(Harga LPG 3 kg) Rp 19.000," kata penjaga di pangkalan tersebut, Senin, 2 Maret 2026.
Sementara itu, di level pengecer atau sub pangkalan, harga LPG 3 kg sedikit lebih tinggi, sudah termasuk biaya pengantaran ke alamat pelanggan. Misalnya, di Toko Jejen, harga jual LPG 3 kg sebesar Rp 22.000 per tabung. "Gas kecil Rp 22.000," kata penjaga toko pengecer LPG tersebut.
Harga LPG Non Subsidi 5,5 Kg dan 12 Kg
Harga LPG non subsidi juga terpantau stabil per Maret 2026. Di level sub pangkalan atau pengecer Tangerang Selatan, LPG 5,5 kg dibanderol Rp 110.000 per tabung, sedangkan LPG 12 kg seharga Rp 210.000 per tabung. Harga ini belum mengalami kenaikan dibandingkan bulan Februari 2026.
Meski demikian, harga tersebut lebih tinggi dibandingkan harga resmi agen LPG Pertamina, karena sudah termasuk biaya distribusi dan pengiriman.
Berikut daftar harga LPG non subsidi di tingkat agen resmi Pertamina, termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), berlaku sejak 22 November 2023:
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah
LPG 5,5 kg: Rp 94.000
LPG 12 kg: Rp 194.000
Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Gorontalo, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara
LPG 5,5 kg: Rp 97.000
LPG 12 kg: Rp 202.000
Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat
LPG 5,5 kg: Rp 90.000
LPG 12 kg: Rp 192.000
Kalimantan Utara
LPG 5,5 kg: Rp 107.000
LPG 12 kg: Rp 229.000
Maluku, Papua
LPG 5,5 kg: Rp 117.000
LPG 12 kg: Rp 249.000
Dampak Kenaikan Impor terhadap Pasokan
Dengan peningkatan porsi impor LPG dari AS menjadi 70 persen, Pertamina diharapkan mampu menjaga ketersediaan LPG subsidi di seluruh wilayah Indonesia. Strategi ini membantu menutup kekurangan akibat penurunan produksi hulu dan memastikan harga tetap stabil.
Pengaturan distribusi LPG juga menjadi fokus, agar konsumen dapat membeli LPG di pangkalan atau agen resmi dengan harga wajar. Selain itu, penggunaan tender terbuka untuk impor memberikan transparansi dan mencegah praktik penunjukan langsung yang dapat merugikan pasar.
Strategi Pemerintah dan Pertamina
Langkah diversifikasi impor LPG ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang pemerintah untuk menjaga ketahanan energi nasional. Dengan mengandalkan berbagai sumber, termasuk AS, harga LPG dapat lebih kompetitif dan pasokan lebih terjamin, sehingga konsumsi rumah tangga maupun industri tetap lancar.
Selain itu, pemantauan harga LPG di agen dan pangkalan akan terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi terbaru mengenai harga resmi dan non subsidi. Hal ini juga membantu mengantisipasi disparitas harga antar wilayah.
Harga LPG subsidi 3 kg tetap Rp 19.000 per tabung di pangkalan resmi, sementara pengecer menetapkan Rp 22.000 per tabung sudah termasuk biaya antar. LPG non subsidi 5,5 kg dan 12 kg juga stabil, dengan harga bervariasi antar daerah.
Peningkatan impor LPG dari AS menjadi 70 persen merupakan langkah strategis untuk menutupi kekurangan akibat penurunan produksi hulu migas.
Semua proses tetap melalui tender terbuka, transparan, dan bisnis berjalan normal. Dengan strategi ini, pemerintah dan Pertamina memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat tetap aman dan harga relatif stabil.