WFA

Siap-Siap Tidak Ke Kantor Seminggu Akhir Desember 2025 Diusulkan WFA, Cek Cuti Bersama

Siap-Siap Tidak Ke Kantor Seminggu Akhir Desember 2025 Diusulkan WFA, Cek Cuti Bersama
Siap-Siap Tidak Ke Kantor Seminggu Akhir Desember 2025 Diusulkan WFA, Cek Cuti Bersama

JAKARTA - Rencana libur panjang akhir tahun kembali menjadi sorotan publik. 

Menjelang periode Natal dan Tahun Baru, pemerintah mengkaji kebijakan yang berpotensi memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk menikmati waktu bersama keluarga tanpa mengabaikan produktivitas. Salah satu wacana yang mengemuka adalah penerapan kebijakan work from anywhere atau WFA di penghujung Desember.

Usulan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Presiden Prabowo Subianto. Jika disetujui, kebijakan ini memungkinkan para pekerja tidak perlu datang ke kantor selama beberapa hari menjelang pergantian tahun. Momentum ini dinilai strategis karena beririsan langsung dengan libur Natal dan Tahun Baru.

Usulan WFA Di Sela Libur Akhir Tahun

Airlangga mengusulkan agar WFA diberlakukan pada 29–31 Desember 2025. Dengan kebijakan tersebut, para pekerja berpotensi tidak masuk kantor sejak Kamis, 25 Desember 2025, hingga memasuki awal tahun 2026. Hal ini dimungkinkan karena adanya hari libur nasional dan cuti bersama yang berdekatan.

Airlangga menyampaikan usulan tersebut dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 15 Desember 2025. Ia menilai, hari kerja di akhir Desember berada di sela-sela libur sehingga kurang efektif jika aktivitas perkantoran tetap berjalan normal.

“Kami usulkan karena ada tanggal 29, 30, dan 31 yang di antara libur. Kami usul untuk work from anywhere and everywhere, karena keluarga tidak bergerak kalau orang tuanya, ayahnya, tidak jalan,” ujar Airlangga.

Dampak WFA Terhadap Mobilitas Keluarga

Menurut Airlangga, saat libur sekolah berlangsung, mobilitas keluarga kerap terhambat apabila orang tua masih diwajibkan bekerja dari kantor. Dengan penerapan WFA, keluarga diharapkan dapat melakukan perjalanan bersama, sehingga mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor.

Usulan tersebut disambut gelak tawa serta tepuk tangan dari para menteri kabinet, termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Respons ini menunjukkan bahwa kebijakan WFA dipandang relevan dengan kebutuhan masyarakat di momen liburan panjang.

Airlangga juga memperkirakan, selama periode Natal dan Tahun Baru akan terjadi lebih dari 100 juta perjalanan masyarakat. Jumlah tersebut diyakini dapat menggerakkan perekonomian nasional secara signifikan.

Stimulus Transportasi Untuk Libur Panjang

Lonjakan mobilitas masyarakat didukung oleh berbagai stimulus yang telah disiapkan pemerintah. Sejumlah diskon transportasi diberikan untuk menekan biaya perjalanan dan meningkatkan minat bepergian.

Pemerintah memberikan potongan harga tiket kereta api hingga 30 persen, diskon angkutan laut Pelni sampai 20 persen, penyeberangan ASDP hingga 19 persen, serta tiket pesawat sekitar 13–14 persen. Program diskon transportasi ini berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

Dorongan Konsumsi Melalui Program Belanja

Selain transportasi, pemerintah juga membidik peningkatan konsumsi masyarakat. Salah satu program unggulan adalah Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 2025 dengan target transaksi Rp 35 triliun dan kontribusi sekitar 30 persen dari total transaksi e-commerce nasional.

Pemerintah juga meluncurkan program Every Purchase is Cheap atau EPIC Sale dengan target transaksi sebesar Rp 30 triliun. Berbagai kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional di akhir tahun.

Ketentuan Libur Nasional Dan Cuti Bersama

Libur panjang akhir tahun mengacu pada Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. SKB ini merupakan perubahan atas keputusan sebelumnya tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Melalui Menko PMK Pratikno, SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri PANRB Rini Widyantini.

Daftar Hari Libur Nasional Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima

Berikut daftar hari libur nasional tahun 2025:

1 Januari: Tahun Baru Masehi

27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw

29 Januari: Tahun Baru Imlek

29 Maret: Hari Suci Nyepi

31 Maret: Idulfitri

1 April: Idulfitri

18 April: Wafat Yesus Kristus

20 April: Kebangkitan Yesus Kristus

1 Mei: Hari Buruh Internasional

12 Mei: Hari Raya Waisak

29 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

1 Juni: Hari Lahir Pancasila

6 Juni: Iduladha

27 Juni: Tahun Baru Islam

17 Agustus: Proklamasi Kemerdekaan

5 September: Maulid Nabi Muhammad saw

25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Daftar Cuti Bersama Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima

Sementara itu, berikut daftar cuti bersama 2025:

28 Januari: Tahun Baru Imlek

28 Maret: Hari Suci Nyepi

2, 3, 4, dan 7 April: Idulfitri

13 Mei: Hari Raya Waisak

30 Mei: Kenaikan Yesus Kristus

9 Juni: Iduladha

18 Agustus: Hari Kemerdekaan

26 Desember: Kelahiran Yesus Kristus

Dengan kombinasi libur nasional, cuti bersama, serta usulan WFA di akhir Desember, masyarakat berpeluang menikmati waktu istirahat lebih panjang tanpa harus mengorbankan aktivitas pekerjaan.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index