Pembangunan Hunian

Pembangunan Hunian Tetap Penyintas Bencana Sumatera Dimulai Bulan Ini

Pembangunan Hunian Tetap Penyintas Bencana Sumatera Dimulai Bulan Ini
Pembangunan Hunian Tetap Penyintas Bencana Sumatera Dimulai Bulan Ini

JAKARTA - Langkah percepatan pemulihan pascabencana di wilayah Sumatera mulai memasuki fase penting. 

Pemerintah memastikan bahwa penyintas bencana tidak hanya mendapat penanganan darurat, tetapi juga solusi jangka panjang berupa hunian tetap yang layak.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait. Ia menegaskan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat akan mulai dilaksanakan bulan ini.

Pendekatan ini menunjukkan perubahan fokus dari sekadar tanggap darurat menuju pemulihan kehidupan masyarakat. Hunian tetap dipandang sebagai fondasi utama agar warga dapat kembali menjalani aktivitas sosial dan ekonomi secara normal.

Kesiapan Pembangunan Hunian Tetap

Menteri PKP menyampaikan bahwa pada tahap awal telah tersedia kesiapan pembangunan sebanyak 2.603 unit hunian tetap. Seluruh unit tersebut siap langsung dibangun meskipun penanganan bencana masih berada dalam fase tanggap darurat.

“Saat ini sudah siap dibangun 2.603 rumah untuk saudara-saudara kita di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ini bukan hunian sementara, tapi hunian tetap. Doakan, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita sudah mulai membangun,” ujar Maruarar.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat terlalu lama tinggal di tempat pengungsian. Hunian tetap diharapkan menjadi solusi bermartabat bagi para penyintas.

Pembangunan ini sepenuhnya bersumber dari dana Corporate Social Responsibility tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Skema pendanaan ini dipilih untuk mempercepat proses pembangunan di lapangan.

Rinciannya, sebanyak 2.500 unit hunian berasal dari Yayasan Buddha Tzu Chi. Sementara itu, 103 unit lainnya bersumber dari dana pribadi Menteri PKP sebagai bentuk komitmen moral dan kepedulian.

Fokus Awal di Sumatera Utara

Tahap awal pembangunan hunian tetap akan dimulai di Provinsi Sumatera Utara. Target groundbreaking direncanakan berlangsung pada minggu ini agar proses pembangunan dapat segera berjalan.

Langkah ini diambil agar masyarakat terdampak bisa lebih cepat kembali memiliki tempat tinggal yang aman. Hunian tersebut dirancang untuk memberikan rasa aman sekaligus mendukung pemulihan psikologis warga.

Menurut Maruarar, kecepatan pembangunan menjadi kunci utama dalam situasi pascabencana. Namun demikian, percepatan tersebut tetap harus sejalan dengan prinsip hukum dan tata kelola yang baik.

Ia menekankan pentingnya fleksibilitas regulasi tanpa mengabaikan akuntabilitas. “Jangan sampai aturan justru menghambat negara untuk membantu rakyatnya," ujarnya.

Pendekatan ini diharapkan mampu menjembatani kebutuhan cepat di lapangan dengan kewajiban kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Pemerintah ingin memastikan tidak ada celah masalah hukum di kemudian hari.

Koordinasi Lintas Lembaga

Untuk memastikan kelancaran pembangunan, Menteri PKP telah mengusulkan langkah koordinasi lintas lembaga. Usulan tersebut disampaikan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Maruarar meminta agar segera dilakukan rapat koordinasi dengan aparat hukum. Pihak yang akan dilibatkan antara lain Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Selain itu, koordinasi juga akan dilakukan dengan Badan Pemeriksa Keuangan serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan transparan dan sesuai aturan.

“Dengan rakor itu supaya persoalan aturan lahan bisa terkonsiliasi dengan cepat. Kita harus bekerja sesuai aturan, tapi juga cepat, karena itulah arahan Presiden,” katanya.

Koordinasi lintas sektor ini dipandang penting untuk menghindari hambatan administratif. Pemerintah ingin memastikan pembangunan hunian tetap tidak tersendat akibat persoalan regulasi.

Kriteria Lokasi Relokasi Penyintas

Terkait penentuan lokasi relokasi, Menteri PKP menegaskan adanya tiga kriteria utama. Ketiga aspek ini menjadi dasar agar hunian tetap benar-benar layak ditempati dalam jangka panjang.

Pertama adalah aspek hukum yang jelas dan tidak bermasalah. Status lahan harus bersih agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari.

Kedua adalah aspek teknis yang memastikan lokasi aman dari risiko bencana. Lokasi hunian harus terbebas dari potensi banjir, longsor, atau ancaman alam lainnya.

Ketiga adalah aspek sosial ekonomi dan keberlanjutan kehidupan masyarakat. Relokasi tidak boleh memutus akses warga terhadap sumber penghidupan dan layanan dasar.

“Rumah itu bukan hanya bangunan. Kehidupan ikut berpindah. Karena itu harus dipikirkan akses anak-anak ke sekolah, tempat kerja orang tua, pasar, dan layanan dasar lainnya,” ujar Maruarar.

Ia menegaskan bahwa ekosistem kehidupan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama. Dengan pendekatan tersebut, hunian tetap diharapkan benar-benar menjadi awal baru bagi para penyintas.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index